Skripsi
Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)dalam meningkatkan pembangunan Fisik Desa Ballu Kecamatan Raijua (Studi Kasus Pemerintah Desa Ballu Kecamatan Raijua Kabupaten Sabu Raijua)
ABSTRAKRSI
Penelitian ini berjudul:”Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Desa Ballu Kecamatan Raijua
Efektivitas adalah Pengelolaan suatu organisasi harus dilaksanakan sebaik mungkin agar tujuan utama suatu organisasi dapat tercapai dengan maksimal dan efektif. Menurut Mardiasmo (2002:134), efektivitas adalah: “ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut berjalan dengan efektif”. Efektif dapat mengukur berhasil atau tidaknya suatu organisasi. Menurut Bastian (2006:280), efektivitas adalah :”hubungan antara output dan tujuan. Dimana efektivitas diukur berdasarkan tingkat output, kebijakan dan prosedur organisasi mencapaitujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas digunakan sebagai ukuran dan kemampuan suatu organisasi mencapai tujuan. Menurut Bastian (2006:78), bahwa efektivitas sesungguhnya adalah: “kesuksesan atau kegagalan dalam mencapai tujuan. Efektivitas adalah ukuran keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai tujuan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pada dasarnya pembangunan adalah suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup kesejejateraan masyarakat. Pembangunan adalah konsep normatif yang menyiratkan pilihan tujuan untuk mencapai apa yang disebut realisasi potensi manusia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui data yang telah dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bawha kinerja keuangan pemetintah Desa Ballu Kecamatan Raijua pada tahun 2017-2020 dikatakan meningkat dan tahun 2020 dikatakan efektif artinya pemerintah Desa Ballu Kecamatan raijua mampu mengelola keuangan dengan hemat.Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bawha kinerja keuangan pemerinthan Desa Ballu Kecamatan Raijua pada tahun 2017-2020 dikatakan efesien karena menghasilkan rasio tingkat efesien lebih kecil dari 100%.Artinya pemerintah Desa Ballu Kecamatan Raijua telah mampu mengelola keuangan dengan baik .berdasarkan analisis data yang telah dilakukan maka dapat diambil kesimpulan bawha kinerja keuangan desa Ballu Kecamatan Raijua pada tahun 2017-2020 dikatakan efektivitas berimbang karena menghasilkan rasio tingkat efektivitas sama dengan 100%.2018 dikatakan tidak efektif karena menghasilkan rasio tingkat efektivitas lebih besar dari 100%
kata kunci :efektivitas,efesiensi
200/22 | S 349 EKN 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain