Skripsi
Analisis Akuntansi Asset Daerah dalam Penyusunan Neraca pada Pemerintah Daerah Kota Kupang.
ABSTRAK
Judul penelitian ini adalah “Analisis Akunatnsi Aset Daerah Dalam Penyusunan Neraca Pada Pemerintah Daerah Kota Kupang”. Persoalan dalam penelitian ini adalah dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Kota Kupang harus sesuai dengan kriteria nilai informasi yang disyaratkan oleh perundang-ungangan. Kota Kupang masih memiliki opini WDP(Wajar Dengan Pengecualian) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Dari permaslahan diatas maka yang menjadi persoalan penelitian adalah Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca sudah sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah. Perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi asset daerah dalam penyusunan neraca sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dukumentasi, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Hasil analisis menunjukan bahwa pemerintah daerah Kota Kupang secara umum perlakuan akuntansi aset daerah dalam penyusunan neraca Pemerintah Daerah Kota Kupang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, hal ini dilihat dari pengakuan asset tetap dapat di ukur dengan andal dan telah memenuhi kriteria untuk diakuinya sebagai aset tetap. Pengukuran aset tetap menggunakan biaya perolehan, dan Untuk pengakuan aset tetap termasuk aset yang diterima dari hibah yang dilengkapi dengan faktur perolehan aset tetapnya. Untuk aset tetap yang sudah tidak digunakan di eliminasi dari neraca dan secara detail telah diungkapkan dalam calk.
Dalam penyajian aset tetap telah sesuai dengan PSAP PP No.71 pengungkapan perubahan nilai aset tetap secara detail, seperti halnya dalam pembelian aset tetap dapat di lihat pada calk.
Kata Kunci: Perlakuan Akutansi Aset Tetap, Penyusunan Neraca
91/22 | S 310 EKN 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain