Skripsi
Kajian yuridis terhadap disparitas pemidanaan pelaku tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian
INTISARI
Judul skripsi: “Kajian Yuridis Terhadap Disparitas Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Menyebarkan Informasi Yang Menimbulkan Rasa Kebencian” Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah: “Apa Dasar Pertimbangan Hakim sehingga terjadi disparitas penjatuhan hukuman terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang Menimbulkan Rasa Kebencian”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dasar Pertimbangan Hakim sehingga terjadi disparitas penjatuhan hukuman terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang Menimbulkan Rasa Kebencian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif dengan jenis penelitian normatif. Penelitian ini menggunakan variabel bebas dan variabel terikat. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data ialah studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Analisis terhadap data-data yang diperoleh, maka adapun kesimpulan mengenai
Dasar Pertimbangan Hakim sehingga terjadi disparitas penjatuhan hukuman terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang Menimbulkan Rasa Kebencian, yaitu
1. Kekuasaan Kehakiman yang dimiliki hakim
2. Keadaan pada diri Pelaku/ Terdakwa
3. Alat bukti pada persidangan
Saran dalam penelitian ini yaitu Majelis Hakim yang menangani tindak pidana Tanpa Hak menyebarkan Informasi yang Menimbulkan Rasa Kebencian di masa yang akan datang diharapkan untuk mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan sehingga dapat menjatuhkan pidana secara tepat sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa dan juga Dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa hendaknya Hakim memberikan putusan seadil-adilnya yang dapat membuat efek jera pada terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
184/22 | S 138 HKM 20 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain