PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum pengadilan negeri Kupang

Text

Disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum pengadilan negeri Kupang

NARO, Yosef Agung - Nama Orang;

INTISARI

Judul skripsi :DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUPANG. Rumusan masalah :Mengapa terjadi disapritas tindak pidana penganiayaan di pengadilan negeri kupang. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : untuk mengetahui Sebab-sebab terjadinya disparitas tindak pidana penganiyaan di pengadilan negeri kupang. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Jenis Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN.Kpg, Putusan Nomor 292/Pid.B/2017/PN.Kpg, Putusan Nomor 270/Pid.B.2017/PN.Kpg ,Putusan Nomor 223/Pid.B/2017/PN.Kpg Putusan Nomor 319/Pid.B/2017/PN.Kpg. Penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Analisis data penelitian menggunakan analis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang. adalah karena :
a. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Yang Berbeda.
b. Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Memutuskan Berbeda.
c. Indepensi Hakim/Kebebasan Hakim Dalam Mengadili.
d. Kualitas Perbuatan Terdakwa
e. Faktor Yang Memberatkan Dan Meringankan
Saran dari penelitian ini yaitu : Diharapakan kepada para penegak hukum khususnya kepada Jaksa Penuntut Umum harus lebih berhati-hati dalam merumuskan surat dakwaan sehingga benar-benar dapat mengambarkan secara nyata mengenai tindak pidana yang dapat didakwakan kepada pelaku tindak pidana penganiayaan. Dan Diharapkan agar Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, serta memberikan pertimbangan hukum yang adil mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, dan merumuskan keyakinanya yang lebih teliti melihat kualitas perbuatan terdakwa sehingga nampak konsistensi antara pidana yang dijatuhkan dengan penalaran hukum oleh Hakim tentang berat ringannya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Kata kunci :Disparitas,Tindak Pidana Penganiaayaan.


Ketersediaan
54/22S 26 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 26 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
xi, 114 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 NAR d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA--PENELITIAN
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Yosef Agung Naro
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik