PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang penyebab dan akibat hukum terjadinya tindak pidana perdagangan orang

Text

Deskripsi tentang penyebab dan akibat hukum terjadinya tindak pidana perdagangan orang

ICHSAN, Amru - Nama Orang;

INTISARI

Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Penyebab dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Masalah dalam penelitian ini adalah; 1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang? dan 2) Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagipelaku, korbandanNegara? Tujuan penelitian ini adalah; 1) Untuk mengetahui dan menganalisis penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan 2) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku, korbandanNegara.Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang bagi pelaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Rtg, 2) Nomor 94/Pid.Sus/2016/PN Slw, 3) No: 83 /Pid.Sus/2011/PN.SMI, 4) Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Idm dan 5) Nomor 140 / Pid. Sus / 2017 / PN. Idm. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah akibat hukum terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah, faktor ekonomi yaitu terdakwa diberikan bayaran dari setiap pekerja yang direkrut dan faktor kebutuhan akan para perkerja. 2) Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana perdagangan orang adalah; a. Bagi pelaku mendapat kurungan penjara dan denda; 1) Korban mengalami kerugian materil, 2) Korban Mengalami Gangguan Psikologis, 3) Korban Mengalami Cacat Fisik dan 4) Korban Mendapatkan Penambahan Restitusi. b Bagi negara yaitu Negara mengalami kerugian terhadap pendapatan karena keberangkatan para pekerja tidak diproses melalui pasar tenaga kerja sehingga menimbulkan lambatnya perekonomian negara. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah; ditujukan kepada seluruh orang tua, agar lebih waspada dan hati-hati dalam menjaga anak agar tidak menjadi korban perdagangan orang. Diharapkan para orang tua agar tidak menitipkan anak kepada orang-orang yang tidak dikenal..


Ketersediaan
185/22S 51 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 51 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
ix, 220 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 ICH d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM DAGANG--PENELITIAN
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Amru Ichsan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik