Text
Kajian sosiologi hukum terhadap terjadinyan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga di wilayah hukum kabupaten Belu
INTISARI
JuduldalampenulisaniniadalahDeskripsiTentang KajianSosiologiHukumTerhadapTerjadinyaTindakPidanaPenelantaranDalamRumahTangga Di Wilayah HukumKabupatenBelu,penelitianinibertujuanuntukmengetahuifaktor-faktorapa yang menjadipenyebabterjadinyatindakpidanapenelantarandalamrumahtangga di wilayahhukumkabupatenBelu.Jenisrencanapenelitian berupajenispenelitianhukumempiris (undang-undang).Variabelpenelitan yang digunakan yaitu variabelbebasdanvariabelterikat.Jenisdata yang digunakanadalah Data Primer dan Data Sekunder. LokasiPenelitianinidilakukan di Wilayah HukumKabupatenBelu. Populasidalampenelitianyaitu Hakim PengadilanNegeriAtambuaKelas 1B danPelakudankorbantindakpidanaPenelantaranDalamRumahTangga. Teknikpengumpulan data berupastudidokumentasiataustudikepustakaandanstudilapangan.Analisis data dalampenelitianinidilakukansecaradeskriptif kuantitatif.
Berdasarkanjawabandalamwawancaradari 5 (lima) repondenyaitu 1 (satu) hakim, 2 (dua) pelaku, dan 2 (dua) korbantindakpidanaPenelantaranDalamRumahTangga, ditemukanadanyafaktor yang menyebabkanpelakumelakukantindakpidanaPenelantaranDalamRumahTanggayaitukarena factor ekonomi (60%), factor perbedaanbudaya (60%), danperselingkuhan (40%). Dari hasil penelitian yang disimpulkantersebutdapatdisarankan, jikasudahterjadiperkawinanmakasebagaisuamiharusmampubertanggungjawabpenuhuntukmenafkahiistrisecaralahirbatindananak-anaknya. SehinggatidaklagiterjaditindakpidanaPenelantaranDalamRumahTangga, untukmenghindariterjadinyaperselisihandalamrumahtanggakarenafaktorperbedaanbudayamakasatusama lain harussalingmengertidanmenghargaiperbedaan-perbedaannilaibudayatersebut, danuntukmenghindarifaktorperselingkuhan yang terjadimakaperlusalingpercayadankasihsayangantarapasanganmeskipunberadajauhdaripasangan.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Pene
539/22 | S 140 HKM 20 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain