Text
Deskripsi tentang penjatuhan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga
INTISARI
Judul Skripsi penulis adalah : Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah : Apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana KDRT. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Apakah yang menjadi dasar bagi Hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana KDRT.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat desriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan.Data yang digunakan adalah data sekunder dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut :
Hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa berdasarkan:
Keterangan Saksi korban bersesuain dengan keterangan saksi lain, keteranga saksi korban bersesuaian dengan keterangan visum et repertum dan persesuaian anatara keterangan keteranga saksi-saksi visum et repertum dan keterangan terdakwa.
Saran dari penulisan ini adalah Sebaiknya harus adanya Sosialisasi kepada masyarakat tentang Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga serta Hak-Hak Perempuan sebagai korban kekerasan dan Pendekatan Hukum yang tepat bagi korban serta Sanksi yang dapat diberikan terhadap pelaku Tindak Pidana tersebut.
Kata Kunci : Deskripsi, Tindak Pidana ,KDRT.
47/22 | S 15 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain