PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif terjadinya tindak pidana aborsi

Text

Deskripsi tentang motif terjadinya tindak pidana aborsi

SYAHPUTRA, Kharis - Nama Orang;

INTISARI

Penelitian ini berjudul “Deskripsi tentang Motif Terjadinya Tindak Pidana Aborsi”. Masalah dalam penelitian ini adalah; Bagaimana motif terjadinya tindak pidana aborsi?Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana aborsi. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan motif terjadinya tindak pidana aborsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan pada lima putusan yaitu; 1) Nomor 332/Pid.Sus/2021/PN Bks. 2) Nomor : 121/Pid.B/2014/Pn.Tmg. 3) No: 70/Pid.B./2013/PN.Sbr. 4) No. 01/Pid.B/2013/PN.Plp. 5) Nomor 35/Pid.Sus/2015/PN.Cbn. Variabel bebas dalam dalam penelitian ini adalah motif pelaku tindak pidana aborsi. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian adalah tindak pidana aborsi. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa motif terjadinya tindak pidana aborsi adalah, 1) Pelaku melakukan tindak pidana aborsi karena diminta oleh saksi. 2) Pelaku melakukan tindak pidana aborsi dengan tujuan keinginan untuk mendaptkan uang. 3) Pelaku melakukan tindak pidana aborsi karena terdakwa belum siap berumah tangga dan 4) Terdakwa merasa takut jika kehamilannya diketahui orang tuanya. 5) Motif Aborsi secara Kriminologi dan 6) Motif Aborsi secara Yuridis. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang diberikan adalah pemerintah sebaiknya bekerja sama dengan lapisan masyarakat atau media masa untuk melakukan penyuluhan terhadap maraknya tindakan aborsi. Dan seharusnya pemerintah segera membuat dan mengeluarkan aturan turunannya sebagai penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah tentang aborsi.

Kata Kunci:Motif, Tindak Pidana, Aborsi





Ketersediaan
25/22S 214 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 214 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
vi, 126 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 SYA d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA--PENELITIAN
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Kharis Syahputra
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik