Text
Deskripsi modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penyelundupan barang
INTISARI
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Modus dan Akibat Terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan Barang”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1)Apa modus tindak pidana penyelundupan barang? 2)Apa akibat hukum terjadinya tindak pidana penyelundupan barang?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui modus tindak pidana penyelundupan barang 2) Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana penggelapan barang. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor modus dan akibat tindak pidana penyelundupan barang.sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana penyelundupan barang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi modus tindak pidana penyelundupan barang adalah dengan memanfaatkan celah pada operasional pengawasan keluar masuk barang antar negara. Sedangkan akibat hukum bagi pelaku dalam melakukan tindak pidana penyelundupan barang ialah kurungan badan dan denda serta barang yang diselundupkan disita. Sedangkan akibat bagi negara ialah kerugian materiil dan imateriil.
Kata Kunci :Penyelundupan Barang, Modus , akibat hukum.
10/22 | S 181 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain