PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang putusan komisi kode etik terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri di wilayah hukum Polda NTT

Text

Deskripsi tentang putusan komisi kode etik terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri di wilayah hukum Polda NTT

LEDE, Naftali Johannis Eduard - Nama Orang;

INTISARI

Judul penelitian ini ialah : Deskripsi Tentang Putusan Komisi Kode Etik Terhadap Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Di Wilayah Hukum Polda NTT.
Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: Mengapa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota polri dijatuhi hukuman yang berbeda?.
Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah : untuk mengetahui alasan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota polri dijatuhi hukuman yang berbeda.
Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan atau studi dokumen karena sepenuhnya menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: alasan penjatuhan hukuman secara berbeda untuk pelanggaran yang sama terhadap anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT, karena: 1)Kualitas perbuatan pelanggar berbeda yakni Komisi kode etik Polri mempertimbangan fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap kasus, dengan indikator: a)Anggota Polri Mengingkari Janji untuk Menikahi Korban; b) Anggota Polri Berusaha Bertanggung Jawab Tetapi Tidak Sepakat Dengan Keluarga Korban; c)Anggota Polri Berjanji Menikahi Korban; d)Anggota Polri Menghamili Perempuan Lain dan tidak Menafkahi Istri Sah; dan e)Anggota Polri Tidak Mau Bertanggung Jawab Meskipun Terdapat Bukti yang Autentik. 2) Tuntutan dari penuntut berbeda. Hal ini juga dipengaruhi oleh perangkat sidang komisi kode etik Polri yang berbeda, yakni ada pada tingkat Polres dan ada yang pada tingkat Polda dengan susunan komisi yang menempati posisi ketua, wakil dan anggota juga berbeda; dan 3)Putusan komisi bersifat rekomendatif dan kewenangan menetapkan hukuman adalah atasan yang berhak menghukum (Ankum), ditingkat Polres adalah Kapolres dan ditingkat Polda adalah Kapolda.
Kesimpulan penelitian ini adalah: 1)Kualitas perbuatan pelanggar berbeda; 2)Tuntutan dari penuntut berbeda; dan 3)Rekomendasi putusan di komisi etik kepada Ankum berbeda.
Saran dari penelitian ini yakni: 1)Penegakan kode etik profesi Polri di wilayah hukum Polda NTT perlu memperhatikan secara cermat syarat formil pengajuan banding sebagai upaya hukum pelanggar, diperhatikan sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan 2)Bagi Anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT yang melakukan pelanggaran perlu memperkuat argumen hukum dan alasan-alasan dilakukannya pelanggaran saat pemeriksaan, karena putusan komisi kode etik Polri mempertimbangakan fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan.
Kata Kunci: Kode Etik, Profesi Polri


Ketersediaan
14/22S 184 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 184 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 78 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 340. 112 072 LED d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM DAN ETIKA--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Naftali Johannis Eduard Lede
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik