Text
Deskripsi tentang modus dan akibat hukum terjadinya pembobolan rekening bank
INTISARI
Judulskripsipenulis, adalah “DeskripsiTentang Modus danAkibatHukumterjadinyaPembobolanRekening Bank”.Kejahatanpembobolanrekening bank merupakankejahatan yang dilakukanterkaitdenganindustriperbankan, perangkatdanprodukperbankan, yang bisamelibatkanpihakperbankanmaupunnasabahnya, baiksebagaipelakumaupunsebagaikorban.Permasalahanpokok yang dibahasdalampenelitianiniadalah :Bagaimanakah modus parapelakumelakukanpembobolanrekening bank danbagaimanakahakibathukum yang timbuldaripembobolanrekening bank terhadappelaku.
Sifatpenelitianpenulisadalah “Deskriptif”, diartikanbahwapenelitianinidapatmemberikansuatugambaransertamenguraikansuatupermasalahan yang diteliti, danmenyimpulkansertadapatmenganalisisnya. Sedangkanjenispenelitianpenulisadalahpenelitianhukumnormative dimanapengumpulan data dilakukanmelaluikepustakaandan variable yang digunakandalampenelitianiniyaituvariabelbebas. Yang menjadikanvariabelbebasadalahmodus tindakpidanapembobolanrekening bank danveriabelterikatdalampenelitianiniadalahputusan hakim terhadappelakutindakpidanaPembobolanRekening Bank.
Hasilpenelitianmenunjukkanbahwa yang merupakanmodusterjadinyatindakpidanaPembobolanRekening Bank adalah :Pelakumengambil data pribadi / nomor pin kartuatmmilikkorbandenganmaksud agar pelakudapatmelakukantransaksidenganmenggunakan ATM tersebut, pelakuberpura-puramenjadi orang lain (korban) dengantujuanuntukmendapatkaninformasirahasiadarirekeningkorban, pelakubekerjasamadenganpihak Bank yang mengetahuiinformasirahasiadarirekeningmilikkorbandanmelakukantransaksidenganrekeningtersebut. Pelakumengambil data pribadikorbandenganmenggunakanalatperekam data yang terdapatpadakartuatmkorban. Pelakumasukkedalam system perbankansecarailegaldanmelakukantransaksiberulang-ulangdenganmenggunakanrekeningpelakutanpamengurangisaldo yang adadalamrekeningpelaku. Akibathukum yang timbuldaritindakpidanapembobolanrekening bank : PidanapenjaraterhadapTerdakwa, Penyitaandanpemusnahanterhadapbarangbuktidanbiayaperkara yang wajibdibayarolehterdakwa.
Berdasarkanhasilanalisis yang telahdilakukan diakhirpenelitianinidirekomendasikanbeberapa sarandaripenulis yang dapatdigunakansebagaimasukanbagiperkembanganilmuhukumdiantaranyasistimperbankanharussejalandenganperkembanganilmupengetahuan agar dapatmeminimalisirsegalasegalabentukkejahatanperbankandengan modus yang barudanaparathukum yang berwenangharusdapatmemberikantindakan yang tegasdanhukuman yang
53/22 | S 25 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain