PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang modus operandi dan akibat hukum tindak pidana penjualan abyi

Text

Deskripsi tentang modus operandi dan akibat hukum tindak pidana penjualan abyi

TOBING, Christian - Nama Orang;

INTISARI
Judul Skripsi penulis adalah “Deskripsi Tentang Modus Operandi Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Penjualan Bayi”. Masalah penelitian, adalahBagaimana modus operandi terjadinya tindak pidana jual beli bayi dan Bagaimanakah akibat hukum tindak pidana jual beli bayi terhadappenjual, pembeli dan bayi tersebut? .
Sifat penelitian adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian bahwa Modus operandi terjadinya tindak pidana jual beli bayi adalah a. Mengadopsi anak (bayi) dan b. Merawat dan mengasuh bayi.
Akibat hukum dari tindak pidana jual beli bayi terhadap pembeli, penjual dan bayi tersebut, yaitu:
1. Akibat hukum dari tindak pidana jual beli bayi terhadap penjual.
a.Terdakwa ditahan dalam Rumah tahanan Negara berdasarkan surat pe-nahanan oleh: Penyidik, Penuntut Umum dan hakim Pengadilan Negeri.
b.Terdakwa di pidana penjara dan pidana denda dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan.
c. Terdakwa Membayar biaya perkara.
2. Akibat hukum dari tindak pidana jual beli bayi terhadap pembeli.
Pembeli bayi pada dasarnya mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) sampai dengan Rp. 12.000.000.- (dua belas juta rupiah).
3. Akibat hukum dari tindak pidana jual beli bayi terhadap bayi.
Bayi yang menjadi objek dalam tindak pidana jual beli bayi tersebut di kembalikan kepada pihak keluarga khusus kepada ibu dari bayi.
Saran penulis sehubungan dengan tindak pidana penjualan bayi, sebagai berikut:
1. Pemerintah diharapkan dapat membuat Undang-undang PerlindunganAnak yang lebih komperhensif.
2. Adanya sanksi hukum yang lebih berat terhadap semua pihak yangterlibat didalam praktek Penjualan bayi.
3. Peran aktif pihak Kepolisian untuk menanggapi semua informasi yangdiberikan oleh masyarakat terhadap praktek Penjualan bayi.
4. Diharapkan adanya bimbingan psikologis dan sosial dari Komisi PerlindunganAnak terhadap ibu-ibu yang hamil diluar nikah atau yangtidakmenginginkan kelahiran anaknya untuk tidak dijual.







Kata Kunci : Modus Dan Akibat Hukum, Penjualan bayi”.


Ketersediaan
13/22S 186 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 186 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
136 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 TOB d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Christian Tobing
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik