Skripsi
Disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak
INTISARI
“DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN TERNAK”
Permasalahannya adalah: Mengapa terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadi disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak yang bermanfaat secara teoritis dan praktis.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi putusan pengadilan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu pertimbangan hakim menjatuhkan disparitas putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak dan variabel terikat yaitu putusan pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian ternak. sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif atas permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa disparitas penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak terdiri dari: (1). Tuntutan Penuntut Umum yang berbeda; 2). Independensi hakim yang memeriksa perkara tindak pidana pencurian ternak; (3). Kualitas perbuatan pidana yang menimbulkan kerugian bagi korban. (4). Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dari hasil penelitian tersebut, maka disarankan bagi pelaku perlu dan memahami bahwa tindak tersebut merugikan orang lain yang dapat di pidana dengan pembaratan dan menjadi pelajaran bagi terdakwa agar tindak menjadi residivis dan bagi hakim. Perlu ada pedoman perbedaan penerapan saksi pidana bagi terdakwa dalam pencurian dan pemberatan agar tidak terjadi perbedaan hukum bagi terdakwa.
Kata Kunci: Disparitas, Pencurian Ternak dan Putusan Hakim.
58/22 | S 230 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain