Skripsi
Analisis yuridis pembatalan putusan badan penyelesaian sengketa konsumen oleh hakim
INTISARI
Judul skripsi: Analisis Yuridis Pembatalan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Hakim
Merujuk pada rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu , Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Dalam menjatuhkan putusan Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen? Dengan tujun penelitian yakni untuk mengetahui bagaimnana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen .
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, sedangkan variabel penelitian adalah variabel bebas, yakni; pembatalan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh hakim di Pengadilan, dan variabel terikat yakni; dasar pertimbangan hakim pengadilan dalam membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Hasil penelitian telah membuktikan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen No. 291/Arbitrase/BPSK-BB/III/2017 adalah sebagai berikut.
1. Hakim Mempertimbangkan domisili hukum dalam perjanjian antara penggugat dan tergugat
2. Hakim Mempertimbangkan bahwa objek sengketa bukan kewenangan BPSK
Kata Kunci : Pembatalan Putusan Badan Penyelesaiana Sengketa Konsumen(BPSK)
44/22 | S 225 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain