PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif dan modus terjadinya tindak pidana praktek kedokteran

Skripsi

Deskripsi tentang motif dan modus terjadinya tindak pidana praktek kedokteran

WAHYUDI, Slamet Agus - Nama Orang;

INTISARI

Judul skripsi ini adalah “Deskripsi tentang Motif dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran” sedangkan masalah pokoknya adalah Apakah yang menjadi Motif dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran. Selanjutnya tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui motif dan modus terjadinya tindak pidana praktek kedokteran. Sifat penelitian penulis adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normative. Teknik pengumpulan data studi dokumen. Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa Motif Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran adalah untuk mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi serta memenuhi kebutuhan keluarga. Modus Terjadinya Tindak Pidana Praktek Kedokteran adalah dengan keahlian yang pernah bekerja di tempat praktek kedokteran sehingga dengan ketrampilannya membuka praktek kedokteran tanpa izin, Menyiapkan surat ijin praktek palsu, menyiapkan fasilitas tempat untuk dokter berpraktek padahal dokter tersebut adalah dokter hewan, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai dokter padahal yang bersangkutan bukan dokter. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis dapat memberi saran kepada Aparat penegakan hukum dapat melakukan tindakan yang tegas kepada Pelaku yang menyalahgunakan izin praktek kedokteran serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat diberikan sanksi yang lebih berat karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan Pemerintah secara terus menerus harus memberikan penyuluhan kepada Masyarakat tentang syarat-syarat membuka praktek kedokteran serta hak dan kewajiban dokter dan hak dan kewajiban masyarakat apabila terjadi praktek kedokteran tanpa izin yang sah dari pemerintah sehingga dapat dilakukan laporan ke aparat penegak hukum.


Kata Kunci : ”Tindak Pidana, praktek kedokteran, tanpa izin”



Ketersediaan
43/22S 21 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 21 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
xiii,122 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 WAH d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Slamet Agus Wahyudi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik