Text
Alasan pengadilan menolak gugatan penggugat dalam sengketa hak tanggungan
INTISARI
Penelitianiniberjudul :“AlasanPengadilanMenolakGugatanPenggugatDalamSengketaHakTanggungan”.Permasalahandalampenelitianiniadalahapaalasanpengadilanmenolakgugatanpenggugatdalamsengketahaktanggungan ?Tujuanpenelitianadalahuntukmengetahuialasanpengadilanmenolakgugatanpenggugatdalamsengketahaktanggungan.Penelitianinibersifatdeskriptifdanjenispenelitianadalahpenelitiannormatifyaitudenganmengkajiputusanpengadilan. VariabelbebasdalampenelitianiniadalahalasanpengadilanmenolakgugatanpenggugatdalamsengketahaktanggunganSedangkanvariabelterikatdalampenelitianiniadalahPutusanperadilanterhadapsengketaPelelanganJaminanHakTanggungan.
Berdasarkanhasilpenelitiandanpembahasan, dapatdisimpulkan, alasanpengadilanmenolakgugatanpenggugatdalamsengketahaktanggunganadalah :
1. Penggugatselakudebiturterbutimelakukanwanprestasi
2. PelaksananPelelanganjaminansesuaiketentuanhukum
Untukitudiharapkanbagipihakdebitursenantiasa agar selalumembayarhutangnyadengantepatwaktu agar tidakmenunggakdanmenyebabkankreditmacet, danpadaakhirnyasertifikathakatastanah yang diikathaktanggungantidakakandilelangeksekusihaktanggungandanbagipihakKrediturdalamhalinipihakperbankanharuslebihtelitidanhati-hatidalammelakukanfasilitaskreditpadacalondebitur. Hal inidilakukanuntukmencegahterjadinyawanprestasi yang dilakukanolehkreditur yang menyebabkankreditmacet.
KataKunci : Pelelangan, HakTanggungan, Pertimbangan Hakim
421/22 | S 52 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain