Skripsi
Deskripsi tentang motif dan modus operandi terjadinya tindak pidana perdagangan orang
Permasalahan penelitian dalam penelitian ini adalah: Apa motif tindak pidana perdagangan orang?Bagaimana modus operanditindak pidana perdagangan orang? Tujuan dari penelitian ini adalahuntuk mengetahui motif dan modus operandi tindak pidana perdagangan orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas adalahmotif dan modus operandi tindak pidana perdagangan orangdan variabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana perdagangan orang dengan sumber bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan / dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis putusandiperoleh jawabanbahwamotif terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah: faktor ekonomi dan faktor pekerjaan. Modus Operandi Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui bujuk rayu dengan iming-iming upah yang besar, perekrutan terhadap korban dan memberikan sponsor dan melakukan penyekapan terhadap korban.
Kata Kunci: Motif, modus dan tindakpidana perdagangan orang.
DAFTAR PUSTAKA
1. Buku
Agustinanto, Fatimana dan Jamie Davis.Perdagangan Perempuan dan Anak di Indonesia, Jakarta, International Catholic Migration Commission (ICMC) dan American Center for International Labor Solidarity (ACILS).
Alfitra. 2014,Modus Operandi Pidana Khusus di Luar KUHP (Korupsi, Money Laundering, dan Trafficking, Jakarta: Raih Asa Sukses.
Aziz, Syamsuddin. 2011, Tindak Pidana Khusus, Jakarta: Sinar Grafik.
Bachtiar. 2018, Metode Penelitian Hukum. Pamulang-Tangerang Selatan: UMPAM PRES.
Chazawi. 2002, Pelajaran Hukum Pidana 1, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Efendi dan Ibrahim. 2018. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Depok: Cet. II; Peranamedia Group.
Farhana. 2010, Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Hartanti,Evi. 2005, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika.
Keppel, Robert D. and William J. Birnes. 2009. Serial violence: analysis of Modus Operandi and Signature Characteristics of Killers. Boca Raton: CRC Press USA.
Lamintang. 2010. Pembahasan KUHAP Menurut Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana dan Yurisprudensi, Jakarta: Sinar Grafika.
Marpaung, Leden. 2011. Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan & Penyidikan),Jakarta:Sinar Grafika.
Mertokusomo, Sudikno. 2007, Mengenal Hukum, Yogyakarta: Liberty.
Misra, Nehadan Ruth Rosenberg. 2003. Bentuk-Bentuk Perdagangan di Indonesia, Jakarta: International Catholic Migration Commission (ICMC) dan American Center for International Labor Solidarity (ACILS).
Moeljiatno. 2015, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.
Muhammad, Abdulkadir. 2004,Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
26/22 | S 178 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain