Text
Motif dan modu pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri
INTISARI
Judul Skripsi Penulis adalah Motif Dan Modus Pelaku Tindak Pidana Peredaran Obat Tanpa Memenuhi Standar Pengamanan Dan Mutu Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kediri.
Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan: Bagaimanakah motif pelaku melakukan tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri? dan Bagaimana modus yang digunakan oleh pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri?
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri dan modus yang digunakan oleh pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri. Selanjutnya,Penelitian ini berjenis penelitian normatifyang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini berusaha mendeskripsikan atau menguraikan suatu gejala sosial atau peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dengan penerapan suatu norma (peraturan perundang-undangan) yang berlaku. Sumber bahan hukumdan jenis bahan hukumyang digunakan adalah data sekunder yang jenisnya berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi pustaka ataudokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Motif pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu yaitu: faktor ekonomi, konsumsi sendiri, faktor pertemanan. Sedangkan, modus yang digunakan oleh pelaku tindak pidana peredaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kediri adalah Terdakwa berkomunikasi menggunakan handphone untuk membeli obat dari teman, Terdakwa menyimpan pil dalam kandang ayam, di lemari pakaian, dalam tas ransel, dan dalam bungkus rokok APACHE, Terdakwa menggunakan jasa kurir untuk mengantar obat. Berdasarkan halini, saran penulis adalah untuk Motifnya, diharapkan pemerintah lebih sigap dalam mengatasi faktor kebutuhan masyarakat yakni dibidang perekonomian agar dapat mengurangi terjadinya tindak pidana pengedaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu, dan untuk modus operandi, diharapkan pemerintah terkhusus aparat penegak hukum dapat berupaya dengan sigap dan profesional dalam memberantas tindak pidana ini dengan cara memperhatikan dan mempelajari teknik atau metode yang digunakan oleh pelaku terdahulu dalam melakukan tindak pidana pengedaran obat tanpa memenuhi standar pengamanan dan mutu.
19/22 | S 213 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain