PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif, modus operandi dan akibat hukum tindak pidana perzinahan

Text

Deskripsi tentang motif, modus operandi dan akibat hukum tindak pidana perzinahan

KORE, Deswanti Albertina - Nama Orang;

INTISARI
Skripsiiniberjudul: “DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PERZINAHAN”. Permasalahan yang diangkatdalampenelitianiniadalah: 1. Apa motif terjadinyatindakpidanaperzinahan ? 2. Bagaimana modus operandi terjadinyatindakpidanaperzinahan ?3.Bagaimanakahakibathukum yang timbuldariterjadinyatindakpidanaperzinahanterhadappelakudanrumahtanggakorban ? Tujuanpenelitianadalah 1.Untuk mengetahui motif terjadinyatindakpidanaperzinahan, 2.Untuk mengetahui modus operandi terjadinyatindakpidanaperzinahan, 3.Untuk mengetahuiakibathukum yang timbuldariterjadinyatindakpidanaperzinahanterhadappelakudanrumahtanggakorban. Penelitianinibersifatdeskriptifdanjenispenelitian yang digunakanadalahpendekatanyuridis. Variabelbebasdalampenelitianiniadalahmotif,modusdanakibathukumbagiterdakwasertarumahtanggakorban. Sedangkanvariabelterikat yang digunakanolehpenulisyaituputusanpengadilanterhadappelakutindakpidanaperzinahan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka penulis menemukan motif pelaku melakukan perzinahan yaitu terdakwa mengalami permasalahan ekonomi dalam keluarga, sering terjadi pertengkaran dalam rumah tangga dan kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Modus terdakwa yakni saling berkomunikasi dan sering berbagi kisah rumah tangga melalui sosial media, memberikan kenyamanan dan perhatian, membuat janji temu di suatu tempat seperti hotel, kos maupun kontrakan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Sedangkan akibat hukum yang timbul bagi para pelaku yaitu dijatuhi hukuman pidana penjara dan dibebani biaya perkaya. Akibat yang timbul dari perbuatan pelaku terhadap korban adalah pisah rumah dan atau cerai antara korban dan terdakwa yang berdampak pada anak-anak yang kehilangan kesejahteraan.Adapun saran yang perlu penulis paparkan yakni diharapkan kepada pasutridalam kehidupan bersama dilingkungan keluarga agar lebih meningkatkan rasa kasih sayang, perhatian, saling berbagi dan peduli terhadap pasangannya sehingga meminimalisir tindak pidana perzinahan yang akan terjadi.Diharapkan kepada pihak dispenduk dan pencatatan sipil memberikan pembekalan terhadap para pasutri baru sehingga lebih memahami kehidupan berumah tangga yang akan mereka jalani.Diharapkanparaaparathukummemberikannasihatdanpencerahanhukumsecaraberkaladanterusmenerusterhadapparaterdakwa.


Kata Kunci: Motif,Modus, AkibatH


Ketersediaan
20/22S 220 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 220 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
xii, 102 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 KOR d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Deswanti Albertina Kore
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik