Text
Deskripsi tentang sebab dan akibat hukum terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola
INTISARI
Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Sebab Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Lisensi Penayangan Siaran Langsung Sepak Bola”. Permasalahan penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana siaran langsung sepak bola terhadap pelaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola.
Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, Variabel bebas dalam penelitian ini yaitu sebab dan akibat hukum terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola dan variabel terikat yaitu tindak pidana lisensi penayangan siaaran langsung sepak bola.
Berdasarkan Hasil Penelitian diperoleh jawaban bahwa penyebab terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran langsung sepak bola adalah Faktor Ekonomi dan Faktor Kurang Nya Kesadaran Hukum Masyarakat serta akibat hukum yang timbul dari terjadinya tindak pidana lisensi penayangan siaran lansung sepak bola adalah pelaku dipidana penjara, pelaku ditetapkan membayar denda, dan pelaku dibebankan membayar biaya perkara.
Saran yang penulis berikan adalah Pemerintah diharapkan untuk dapat membentuk suatu peraturan perundang-undangan baru yang bersifat ius generis (tidak ada bentuk lain yang dapat dibandingkan) sebagai payung hukum dalam pelaksanaan lisensi suatu penyiaran, isi siaran, maupun pengawasan siaran untuk kesejahteraan bagi pemegang hak cipta terkait dengan izin lisensi.dan Perlunya dilakukan penyuluhan hukum atau sosialisasi serta edukasi secara menyeluruh terkait dengan adanya Undang-undang Perlindungan Hak Cipta khususnya mengenai pembelian lisensi untuk para pihak yang hendak melaksanakan hak ekonomi atas suatu ciptaan khususnya penayangan siaran langsung sepak bola.
Kata Kunci : Lisensi, Siaran Langsung, Sepak Bola, Tindak Pidana, Sebab dan akibat
22/22 | S 11 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain