PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif dan modus terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pemberian izin tanggal oleh warga Negara Asing

Skripsi

Deskripsi tentang motif dan modus terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pemberian izin tanggal oleh warga Negara Asing

PRASETYO, Yudhi - Nama Orang;

INTISARI
Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Motif Dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Penyalahgunaan Pemberian Izin Tinggal Oleh Warga Negara Asing”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing ? 2) Bagaimana modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing ? Tujuan penelitian adalah : 1) untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. 2) untuk mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif yang menggunakan variabel bebas dan terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing. Sedangkan variabel terikat adalah putusan pengadilan terhada pelaku tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif dan modus terjadinya tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing adalah :
1. Motif
a) Terdakwa melakukan tugas / pekerjaan di Indonesia dengan deadline waktu yang singkat.
b) Terdakwa mengurus dan menggunakan visa on arrival / visa kunjungan yang lebih mudah dan murah pengurusannya.
c) Rencana waktu tinggal di Indonesia lebih singkat dari waktu kerja dikarenakan pekerjaan belum selesai.
d) Terdakwa mencari keuntungan (uang).
2. Modus
a) Terdakwa mejalankan tugas sebagai pengawas dan membentuk efisiensi kerja pada perusahaan yang ada di Indonesia.
b) Terdakwa menggunakan visa kunjungan saat datang ke Indonesia yang seharusnya visa ijin tinggal atau ijin tinggal terbatas.
c) Terdakwa menawarkan atau menyewakan vila di Indonesia secara langsung maupun melalui aplikasi online AirBnB.
d) Terdakwa menawarkan dan mengelola bisnis penyewaan vila dengan menyalaahgunakan ijin tinggal yang diberikan.
e) Terdakwa melakukan bisnis (jual gelang tasbih dan ritual doa) tidak sesuai dengan ijin tinggal dan ijin dari pejabat yang berwenang.

Kata kunci: Tindak Pidana, Warga Negara Asing, Imigrasi


Ketersediaan
74/22S 16 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 16 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
x, 114 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 PRA d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Yudhi Prasetyo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik