PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang modus operandi dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook

Text

Deskripsi tentang modus operandi dan akibat hukum terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook

ALI, Hartini Rizky Maryam - Nama Orang;

INTISARI

Skripsi ini berjudul: “Deskripsi Tentang Modus Operandi dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penghinaan Melalui Facebook”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana modus operandi terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook?;
2. Bagaimana akibat hukum yang timbul dari tindak pidana penghinaan melaui facebook terhadap pelaku dan korban?
Tujuan penelitian adalah:
1. Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana penghinaan melalui facebook;
2. Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari tindak pidana penghinaan melaui facebook terhadap pelaku dan korban.
Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa:
1. Modus operandi kejahatan tindak pidana penghinaan yang dilakukan melalui facebook diantaranya adalah:
a. Memposting dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar tentang korban;
b. Membuat akun facebook palsu;
c. Memposting postingan yang memuat kata-kata hinaan dengan menyebut langsung nama korban;
d. Mengirimkan hasil tangkapan layar percakapan yang memuat kata-kata hinaan serta membuka aib korban kepada orang lain;
e. Memanfaatkan postingan status facebook milik orang lain.
2. Akibat hukum yang timbul bagi para pelaku :
a. Pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara;
b. Pelaku dijatuhi hukuman percobaan;
c. Pelaku membayar biaya perkara.
Adapun saran penulis yakni:
1. Masyarakat diharapkan dapat lebih menjaga kerukunan antara sesama baik sebagai sesama umat beragama maupun saling bertetangga untuk berteman baik di media sosial terkhususnya facebook sebagai salah satu media sosial yang dapat diakses oleh semua kalangan;
2. Pengguna aktif media sosial diharapkan dapat bersama-sama mengurangi kejahatan penghinaan dengan mencoba memahami peraturan yang sedang berlaku pada saat ini;
3. Menurut hemat penulis langkah upaya penegakan hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian dalam menangani kasus penghinaan dalam penelitian ini sudah tepat, hanya saja pihak kepolisian harus lebih bekerja ekstra dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya tentang kejahatan penghinaan dan peraturan yang sedang berlaku saat ini.
4.
Kata Kunci: Modus, Akibat Hukum,Penghinaan.


Ketersediaan
109/22S 192 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 192 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
xii, 126 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 ALI d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Hartini Rizky Maryam Ali
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik