PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis yuridis terhadap putusan hakim di luar surat dakwaan jaksa penuntut umum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2910 K/PID. SUS/2018)

Skripsi

Analisis yuridis terhadap putusan hakim di luar surat dakwaan jaksa penuntut umum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2910 K/PID. SUS/2018)

KLAU, Kristianus Yosafat - Nama Orang;

INTISARI
Judul skripsi : Analisis Yuridis Terhadap Putusan Hakim Di Luar Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2910K/PID.SUS/2018). Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pidana penjara 2 (dua) tahun di luar pasal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan Putusan di luar pasal surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Agung terhadap pelaku tindak pidana nar kotika.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan Putusan di luar surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah karena Hakim Mahkamah Agung menemukan ketidaksesuaian antara pasal yang didakwakan dengan fakta hukum yang ada pada putusan sebelumnya (putusan Nomor 345/Pid.Sus/2018/PN.Kis yang diperkuat oleh putusan 542/Pid.Sus/2018/PN MDN). Terdakwa II tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang didakwakan oleh penuntut umum. Namun, Terdakwa II telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Penerapan asas keadilan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menjatuhkan pemidanaan kepada Terdakwa II. Sehingga, Terdakwa II dapat bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan sesuai dengan hukum yang mengatur.
Hakim dalam tugasnya menilai dan mengadili suatu perkara pidana hendaknya memperhatikan dengan seksama aspek-aspek penting berupa fakta hukum dalam persidangan demi mencapai keadilan yang bermanfaat. Jaksa Penuntut Umum hendaknya dapat menganalisis dengan seksama kesesuaian antara tindak pidana apa yang telah dilakukan dengan aturan yang mengatur tindak pidana tersebut, agar terdakwa dapat bertanggung jawab terhadap tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Masyarakat sebagai salah satu aspek penting negara hendaknya menghindari penyalahgunaan Narkotika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika, Surat Dakwaan, Putusan Hakim.


Ketersediaan
111/22S 205 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 205 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
x, 78 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 07 072 KLA a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KEPUTUSAN HAKIM--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Kristianus Yosafat Klau
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik