Text
Deskripsi tentang pembatalan putusan kasasi oleh hakim peninjauan kembali dalam sengketa kepemilikan tanah
INTISARI
JudulSkripsiPenulisadalah : DESKRIPSI TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH. Rumusanmasalah yang penuliskajiadalahApakah Yang MenjadiDasarPertimbangan Hakim PeninjauanKembaliMembatalkanPutusanKasasiDalamSengketaKepemilikanTanah.Tujuan yang inginPenuliskajiadalah: UntukmengetahuhiDasarPertimbangan Hakim PeninjauanKembaliMembatalkanPutusanKasasiDalamSengketaKepemilikan Tanah. JenismetodePenelitian yang penulisgunakanadalahjenispenelitianNormatifdansifatpenelitianadalahbersifatdeskriptifyaknipenulisakanmemaparkansecaralengkap,rinci,jelasdansistematishasildalambentukkaryailmiahBahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum Primer yang terdiridariPutusan Hakim sertaPeraturanperundang-undangan, traktat, kaidahdasarataunormasertaperaturandasar. Teknikpengumpulan data yang digunakanadalahstudikepustakaandimanadiperolehinformasidariputusanpengadilan.Analisis Data yang digunakanadalahmenggunakananalisissecarakualitatifyaituanalisis yang bersifatdeskriptif .
BerdasarkanHasilpenelitian yang penulislakukanmaka yang menjadikesimpulansesuaimasalah yang penuliskajiyaituApakah Yang MenjadiDasarPertimbangan Hakim PeninjauanKembaliMembatalkanPutusanKasasiDalamSengketaKepemilikan Tanah.Alasan Hakim PeninjauanKembaliMembatalkanPutusanKasasiDalamSengketaKepemilikan Tanah adalahkarenaTerdapatKekeliruan Hakim, adanovum, adakekhilafanjudexfactiedanjudexjuris.
Saran daripenulisterkaitdenganpenulisaniniadalahdalammenjatuhkanputusan, Hakim haruslebihtelitidalammemeriksaalatbuktisehinggatidakterjadikekeliruandankekhilafan hakim.
Kata Kunci :SengketaKepemilikan Tanah
149/22 | S 28 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain