Skripsi
Analisis yuridis modus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa
INTISARI
Judul penelitian ini adalah “Analisis Yuridis Modus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa” dengan Rumusan masalah bagaimana modus terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dimana pengumpulan data melalui data sekunder dari Data Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya. Populasi dalam penelitian ini adalah Data Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Kesimpulan
1. Terdakwa memalsukan tanda terima/ nota – nota pembelian material;
2. Terdakwa memalsukan laporan pertanggungjawaban keuangan;
3. Terdakwa tidak melaksanakan sosialisasiyang m erupakan salah satu tahapan sebelum pencairan dana 100 %;
4. Terdakwa menggelapkan uang sewa tanah Kas Desa;
5. Terdakwa menggelapkan biaya/dana pembangunan fisik desa;
6. Terdakwa menggelapkan dana desa yang disetorkan ke Bendahara.
Saran
1. Perlunya pengawasan Dana Desa lebih maksimal
2. Perlunya penegakan hukum yang lebih maksimal
Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pengelolaan Anggaran, Pendapatan Desa.
118/22 | S 232 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain