PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang pertimbangan hakim pengadilan tata usaha negara terhadap sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil

Skripsi

Deskripsi tentang pertimbangan hakim pengadilan tata usaha negara terhadap sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil

HAMID, Saleh Alqadar - Nama Orang;

INTISARI

Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Tentang Pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil”.
Rumusan masalah yaitu Mengapa Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Ada Yang Di Kabulkan Dan Ada Yang Di Tolak?
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri SIpil Ada Yang Di Kabulkan Dan Ada Yang Di Tolak.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu
dengan mengkaji Putusan No. 16/G/2016/PTUN/-JKT, No.
196/B/2016/PT.TUN.JKT, No. 28 K/TUN/2017, No. 170/G/2011/PTUN-JKT, No. 58/B/2012/PT.TUN.JKT, No. 152 K/TUN/2013, No. 140 PK/TUN/2014,
35/G/2019/PTUN-KPG, No. 271/B/2019/PT.TUN.SBY, No. 30 K/TUN/2021
Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara memutus perkara Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Kronologi Kasus dan Dakwaan dengan mengunakan alat bukti dan dengan pertimbangan dalam fakta persidangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mengapa Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Ada Yang Di Kabulkan Dan Ada Yang Di Tolak , yaitu:
1. Pertimbangan Hakim Menolak Gugatan dikarenakan:
a. Penggugat telah menjalani hukum pemidanaan yang telah berkekuatan hukum tetap.
b. Penerbitan Objek Gugatan telah sesuai dengan aspek kewenangan, aspek prosedurdan aspek substansi
2. Hakim Mengabulkan Gugatan dikarenakan:
a. Penerbitan objek sengketa bertentangan dengan pasal 29 Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
b. Penerbitan objek sengketa melanggar asas kepastian hukum.

Kata kunci : Pemberhentian Pengawai Negeri, Dikabulkan dan Di Tolak, dan
Pertimbangan Hakim.


Ketersediaan
121/22S 237 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 237 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
x, 99 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 351. 14 072 HAM d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PEGAWAI NEGER-PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN--PENE
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Saleh Alqadar Hamid
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik