PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penculikan anak

Skripsi

Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penculikan anak

MARRU, Elisabeth Tamo Ina - Nama Orang;

INTISARI
Judul skripsi penulis adalah, “Faktor-faktor penyebab Terjadinya Tindak Pidana Penculikan Anak”. Rumusan Masalah penelitian penulis, adalah : 1). Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan anak? 2). Bagaimana modus terjadinya tindak pidana penculikan anak? 3). Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak?. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : 1). Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penculikan anak; 2). Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana penculikan anak. 3). Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak.
Sifat penelitian penulis adalah deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normative.
Hasil penelitian, sebagai berikut :
Motif dan modus terjadinya tindak pidana penculikan anak.
Motif dari pelaku tindak pidana penculikan anak, adalah :
Terdakwa ingin memiliki dan menjual perhiasan emas dari korban
Terdakwa merasa dendam kepada orang tua korban.
Terdakwa ingin mempunyai anak karena belum memiliki anak.
Modus dari pelaku tindak pidana penculikan anak, adalah :
Membujuk korban dengan kata-kata kebohongan
Mengambil/menculik anak pada saat pintu rumah terbuka.
Terdakwa mengambil anak pada saat keluar rumah menuju ke kios.
Terdakwa meminta agar bayi dititipkan padanya pada saat nenek bayi pulang rumah mengambil KTP.
Terdakwa mengajak korban Dika Pratama untuk ikut bersama kerumah terdakwa.
Akibat hukum dari tindak pidana penculikan anak terhadap pelaku dan anak.
Akibat hukum terhadap pelaku, adalah 1). Pelaku/terdakwa dipidana penjara dan didenda berupa uang dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan. 2). Pelaku/terdakwa membayar biaya perkara.
Akibat hukum terhadap anak, adalah 1). Anak korban tindak pidana penculikan dan orang tua korban mengalami trauma dan depresi yang berkepanjangan. 2). Anak korban tindak pidana penculikan mengalami gangguan psikologis.

Kata Kunci: Penyebab, modus dan akibat hukum penculikan anak


Ketersediaan
107/22S 199 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 199 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
xi, 138 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 MAR f
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA--PENELITIAN
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Elisabeth Tamo Ina Marru
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik