PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif dan modus terjanya tindak pidana pengancaman

Skripsi

Deskripsi tentang motif dan modus terjanya tindak pidana pengancaman

TAKALAPETA, Ronald - Nama Orang;

INTISARI



Judul skripsi : “Deskripsi Tentang Motif Dan Modus Terjadinya Tindak Pidana Pengancaman”. Rumusan masalahdalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif pelaku melakukan tindak pidana pengancaman ?, 2) Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana pengancaman ? Tujuan penelitian adalah : 1) untuk mengetahuimotif pelaku melakukan tindak pidana pengancaman. 2) untuk mengetahuimodus pelaku melakukan tindak pidana pengancaman. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif. Variabel penelitian yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus pelaku tindak pidana pengancaman sedangkan vaiabel terikat adalah putusan pengadilan terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pengancaman.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif dan modus tindak pidana pengancaman adalah :
1. Motif
a. Keinginan pelunasan hutang dari korban
b. Pelampiasan sakit hati
2. Modus
a. Terdakwa mendatangi korban dengan memegang parang dan pisau
b. Terdakwa mengancam korban dengan menggunakan kata-kata ancaman.
Bagi masyarkat secara khusus bagi Keluarga sebagai peran kontrol sosial sebaiknya mengetahui apa yang sedang dialami dan dirasakan oleh anggota keluarganya dan juga perlunya didalam keluarga tetap menanamkan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.Kasus pengancaman sudah terlalu sering terjadi di kehidupan masyarakat dimulai dari keadaan masyarakat di lingkup yang kecil hingga lingkup yang terbesar.Hal ini karena adanya kemauan dan keinginan untuk berlaku jahat kepada sesama, hingga melukai sesama. Dengan banyaknya kasus ini, penegakan hukum bagi pelakunya sebaiknya lebih ditingkatkan kembali, mengingat sebuah ancaman mampu membuat korbannya mengalami akibat yang mungkin menyakiti psikis seorang korban, karena semakin ditingkatkan penegakan hukum, maka semakin lebih dirasakan efek jera bagi pelaku kejahatan tindal pidana pengancaman.

Kata Kunci : Tindak Pidana Pengancaman, Motif, Modus


Ketersediaan
104/22S 197 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 197 HKM 21
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
x, 82 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345.052 072 TAK d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA--PENELITIAN
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ronald Takalapeta
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik