Skripsi
Pertanggung jawaban pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum
INTISARI
Judul penelitian penulis adalah “ Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana kekerasan terhadap orang secara bersama – sama di muka umum â€,denganRumusanmasalah Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama – sama di muka umum.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kekerasan bersama-sama terhadap orang, dengan sifat penelitian deskriptifdanjenis penelitiannormatif.Pengumpulan datamelaluidatasekunderdirektori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia kemudiandianalisisdandiambilkesimpulannya.
Variabelyangdigunakan adalah Variabel Bebas (independent variable) yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yang inginditeliti yakni, Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang secara bersama - sama di muka umum dan Variabel Terikat (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang secara bersama – sama di muka umum.
Hasilpenelitianmenunjukan bahwabentuk pertanggung jawaban pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama –sama di muka umum adalah :
1. Terdakwa membayar biaya pengobatan korban ( yang dilakukan oleh terdakwa Anton Bustomi )
2. Terdakwa meminta berdamai dengan korban
3. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya
4. Terdakwa dipidana penjara sesuai amar putusan pengadilan
5. Terdakwa membayar biaya perkara
KATAKUNCI: KEKERASANPELAKU ,TINDAK ,PIDANA, TENAGABERSAMA
 
113/22 | S 202 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain