Skripsi
Deskripsi tentang modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana akses informasi dan dukumen elektronik bermuatan ancaman atau pemerasan
INTISARI
Judul Skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Atau Pemerasan”. Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Modus Terjadinya Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Dan Pemerasan?; Bagaimanakah Akibat Hukum Dari Tindak Pidana Akses Informasi Dan Dokumen Elektronik Bermuatan Ancaman Dan Pemerasan?
Sifat penelitian penulis adalah deskriptif, sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data studi dokumen.
Hasil penelitian penulis dapat disimpulkan bahwa modus dan akibat hukum dari pelaku serta korban tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman dan pemerasan
1. Modus terjadinya tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman atau pemerasan adalah: Menawarkan kepada korban via pesan pinjaman uang secara online dengan suku bunga murah;Menawarkan kepada korban pencairan pinjaman yang lebih mudah dan cepat dengan syarat yang mudah;Memberikan informasi mengenai aplikasi pinjaman ini merupakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK;Dengan sengaja dikarenakan jabatan sebagai debt collector via penagihan lewat handphone maka pelaku melakukan pendekatan awal agar dapat menarik perhatian korban dan baru selanjutnya menekan korban untuk membayar dengan bunga yang sudah disepakati saat pinjaman awal dengan menggunakan nama perusahaan; Dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, serta akan menyebarkan foto dan video yang diedit untuk disebarluaskan oleh pelaku;Terdakwa menggunakan akun facebook palsu untuk menipu korban; Mengancam kepada korban agar membayar sejumlah uang agar nama korban di hapus dari buku besar pengedar narkoba
2. Akibat Hukum dari terjadinya tindak pidana akses informasi dan dokumen elektronik bermuatan ancaman atau pemerasan terhadap pelaku: Mendapatkan pidana penjara; Mendapatkan pidana denda yang sesuai; Membayar biaya perkara; bagi korban: Merasa malu; Mengalami trauma terhadap orang banyak; Trauma terhadap teman, saudara serta informasi yang sebenarnya benar namun dianggap sebagai berita hoax.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka penulis dapat memberi saran, sebagai berikut:
1. Direkomendasikan pada kesimpulan I agar perlu adanya suatu regulasi elektronik dari segi perbankan untuk memnimalisir pesan SMS maupun pesan-pesan lainnya melaui handphone
2. Rekomendasi pada akibat hukum yang diterima oleh para pelaku menurut penulis sangatlah ringan bahkan tidak akan menimbulkan efek jera apapun Kata Kunci : Modus, Akibat Hukum, Tindak Pidana, Ancaman Atau Pemerasan
115/22 | S 07 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain