PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis perbedaan penerapan pasal oleh judex factie dan judex juris dalam penjatuhan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana korupsi: (Studi kasus tindak pidana korupsi di PLS Depdikbud NTT)

Skripsi

Analisis perbedaan penerapan pasal oleh judex factie dan judex juris dalam penjatuhan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana korupsi: (Studi kasus tindak pidana korupsi di PLS Depdikbud NTT)

ADOE, Alfis Yonnias - Nama Orang;

INTISARI
Judul Analisis Perbedaan Penerapan Pasal oleh Judex Factie dan Judex Jurisdalam Penjatuhan Putusan Pemidanaan Kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi di Pls Depdikbud NTT),denganRumusanmasalah Mengapa Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dan untukmemberikan informasikepadamasyarakat, instansi terkait
Varibelyangdingunakan 2(dua)variabelyaituVariabel Bebas adalah variabel yang memberikan pengaruh bagi variabel terkait. Variabel bebas dalam penilitian ini adalah pelaku tindak pidana korupsi dan Variabel Terkait (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu yaitu Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Metodeyangdigunakandalampenelitianinijenis penelitiannormatif.Pengumpulan datamelaluidatasekunderdariDirektorat Mahkamah Agung kemudiandianalisisdanditarikkesimpulanya. Populasidalampenelitianiniputusan Direktorat Mahkamah Agung.
Hasilpenelitianmenunjukan bahwa Mengapa Judex Factie menerapkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2001 sedangkan Judex Juris menerapkan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999,UU No. 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi yaitu Judex Factiemenerapkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2001 karena terdakwa melakukan penyalahgunaan kewenangan sedangkan Judex Jurismenerapkan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2001 terhadap pelaku tindak pidana korupsi karena terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum.
KATAKUNCI:PELAKU,TINDAK,PIDANA, KORUPSI,JUDEXFACTIE, JUDEX JURIS


Ketersediaan
145/22S 01 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 01 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
xi, 117 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 023 23 072 ADO a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Alfis Yonnias Adoe
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik