Skripsi
Deskripsi tentang penyebab dan modus tindak pidana penyuapan terhadap panitera pengganti
INTISARI
Skripsiiniberjudul:“DeskripsiTentangPenyebab Dan ModusTindakPidanaPenyuapanTerhadapPaniteraPengganti”. Permasalahan yang diangkatdalampenelitianiniadalah : 1) Apakah yang menyebabkanterjadinyatindakpidanapenyuapanterhadappaniterapengganti? 2) Bagaimanakah modus yang digunakanolehpelakudalammelakukantindakpidanapenyuapanterhadappaniterapengganti?.Tujuanpenelitianadalah1) untukmengetahuipenyebabterjadinyatindakpidanapenyuapanterhadappaniterapengganti. 2) Untukmengetahui modus yang digunakanolehpelakudalammelakukantindakpidanapenyuapanterhadappaniterapengganti. Penelitianinibersifatdeskripstifdanjenispenelitian yang digunakanadalahjenispenelitiannormatif.Variabelbebasdalampenelitianiniadalahfaktorpenyebabdan modus tindakpidanapenyuapanterhadappaniterapenggantisedangkanvariabelterikatdalampenelitianiniadalahtindakpidanapenyuapanterhadappaniterapengganti.
BerdasarkanDeskripsidanHasilPenelitian yang menjadifaktorpenyebabterjadinyatindakpidanapenyuapanterhadappaniterapenggantiadalahAdanyakesempatan yang dimilikiolehterdakwakorupsiuntukbertemudenganterdakwapaniterapenggantidanhubunganpsikologisterdakwaselakupaniterapenggantidengan hakim.Sedangkan modus yang digunakanolehpelakudalammelakukantindakpidanapenyuapanterhadappaniterapenggantiadalahPertemuanantaraterdakwakorupsidanterdakwaselakupaniterapengganti (antarapenyuapdandisuap), pertemuanantaraterdakwadan hakim, permintaanimbalanoleh hakim danpenyerahanuangolehterdakwakorupsikepada hakim melaluiterdakwapaniterapengganti.
Saran yang penulisberikanadalahdiharapkanbagipenegakhukumdalamhalini Hakim maupunPaniterapenggantidalammenanganisuatuperkaradapatmenerapkanketentuanhukumpidana yang sesuai, sehinggaparapelakutindakpidanakorupsimendapatkanhukuman yang setimpaldenganperbuatannyadengandidasaripenerapanhukumpidana yang tepatdariparapenegakhukum, maka rasa keadilandapatdirasakanbagisemuakalangan. Bagikalanganmasyarakatkhususnyabagioknum yang melakukankorupsi agar tetapmenjalani proses hukum yang sesuaidenganketentuan yang berlakuuntukmenghindaritimbulnyakasus lain danmelibatkanpihak lain sehinggaterjeratpadamasalahhukum yang lain.Perluadanyapencegahan yang dilakukandalamdiripribadimasing-masing agar korupsi di Indonesia tidaksemakinmeluas.Sebagai orang beragamasemuakejahataninidapatdijauhkanapabilakitahiduptakutakanTuhandanmenjahuilarangannya.
Kata Kunci : Penyebabdan Modus, TindakPidanaPenyuapan, PaniteraPengganti.
62/22 | S 345. 052 072 MAK d | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain