PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak pidan pengangkutan hasil hutan tanpa izin

Skripsi

Tindak pidan pengangkutan hasil hutan tanpa izin

MAAK, Jefry Ricardo - Nama Orang;

INTISARI
Judul Skripsi penulis adalah: Tindak Pidana Pengangkutan Hasil Hutan Tanpa Izin. Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah : Faktor-Faktor Apakah yang Menyebabkan Terjadinya Pengangkutan Hasil Hutan Tanpa Izin, dan apa akibat hukum dari tindak pidana pengankutan hasil hutan tanpa izin terhadap terdakwa barang bukti dan negara Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan. Data yang digunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut :
1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pengangkutan hasil hutan tanpa izin yakni: a. Terdakwa mendapatkan tawaran sebesar Rp.800.000/ kubik, b.Terdakwa mengangkut kayu Untuk membangun rumah, c.Terdakwa Mengangkut kayu untuk jual kepada pembeli, d. Terdakwa di beri upah sebesar Rp. 2.000.000, e.Terdakwa diberikan bayaran sebesar Rp. 1.200.000.
2. Akibat hukum dari tindak pidana pengangkutan hasil hutan terhadap terdakwa dan Negara:
a. Terhadap Terdakwa Yaitu : 1) Terdakwa ditahan 2) Terdakwa dikenakan pidana penjara dan pidana denda 3) Terdakwa wajib membayar biaya perkara.
b. Terhadap Barang bukti Yaitu : 1) alat angkut serta barang bukti dirampas untuk Negara.
c. Terhadap Negara Yaitu : Negara mengalami kerugian karena tidak dibayar dana rebosiasi dan provinsi sumber daya hutan.
Saran dari penelitian ini adalah Meningkatkan pengawasan aparat penegak hukum yakni polri dan polhut melalui tindakan preemtif berupa penyeluhan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi hutan tentang dampak perusakan hutan bagi keberlangsungan hidup bersama, patroli rutin yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelestarian hutan.
Kata Kunci: Terjadinya Pengangkutan Hasil Hutan, Akibat Hukumnya.


Ketersediaan
140/22S 36 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 36 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
viii, 145 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 MAA t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Jefry Ricardo Maak
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik