Skripsi
Analisis yuridis putusan hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon
INTISARI
Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON PEMOHON Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui mengapa hakim pengadilan niaga dalam memutus sengketa yang menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar .
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan Hakim menolak Putusan peryataan pailit Pengadilan Negeri dan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri Hakim menolak Putusan peryataan pailit tersebut antara lain, karena pemohon pailit tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam perjanjian adalah pemohon pailit dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan
Kata Kunci : Putusan, Kepailitan. PKPU
139/22 | S 43 HKM 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain