PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis yuridis putusan hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon

Skripsi

Analisis yuridis putusan hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon

MARKOES, Subatino Wolter - Nama Orang;

INTISARI
Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON PEMOHON Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui mengapa hakim pengadilan niaga dalam memutus sengketa yang menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar .
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan Hakim menolak Putusan peryataan pailit Pengadilan Negeri dan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri Hakim menolak Putusan peryataan pailit tersebut antara lain, karena pemohon pailit tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam perjanjian adalah pemohon pailit dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan

Kata Kunci : Putusan, Kepailitan. PKPU


Ketersediaan
139/22S 43 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 43 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
xiv, 151 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 07 072 MAR a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KEPUTUSAN HAKIM--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Subatino Wolter Markoes
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik