PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Putusan hakim terhadap kewenangan  BPSK dalam sengketa perjanjian gadai

Skripsi

Putusan hakim terhadap kewenangan BPSK dalam sengketa perjanjian gadai

LAIA, Christika Karunia Putri - Nama Orang;

INTISARI
Judul skripsi adalah, “PUTUSAN HAKIM TERHADAP KEWENANGAN BPSK DALAM MENGADILI SENGKETA PERJANJIAN GADAI”. Rumusan masalah “Mengapa Hakim PN dan MA menyatakan BPSK berwenang mengadili sengketa perjanjian gadai?” Tujuan yang ingin penulis kaji adalah “Untuk mengetahui alasan Hakim PN dan MA menyatakan BPSK berwenang mengadili sengketa perjanjian gadai”. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Jenis penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif. Dengan mengkaji Putusan No. 07/PEN/BPSK-Mdn/2011, Putusan 310/Pdt.G/2011/PN.Mdn, dan Putusan No. 480 K/Pdt.Sus/2012. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Hakim PN menyatakan BPSK berwenang mengadili Sengketa perjanjian gadai karena menurut PN menyatakan pertimbangan Majelis BPSK sudah tepat dan benar sehingga Majelis PN mengambil alih pertimbangan Majelis BPSK berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenai tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan menurut MA Judex Facti tidak salah menerapkan hukum. Adapun saran dari penelitian ini yaitu : Pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya harus dengan itikad baik dengan memberitahukan lelang yang akan dilaksanakan, sehingga Konsumen tidak merasa dirugikan karena tidak adanya pemberitahuan.

“Kata Kunci: Kewenangan BPSK, Perjanjian Gadai”





Ketersediaan
72/22S 17 HKM 22PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 17 HKM 22
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2022
Deskripsi Fisik
xii, 128 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 347. 072 LAI p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KEKUASAAN KEHAKIMAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Christika Karunia Putri Laia
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik