PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang motif pelaku dalam tindak pidana pencucian uang

Skripsi

Deskripsi tentang motif pelaku dalam tindak pidana pencucian uang

MEILINA - Nama Orang;

INTISARI

Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Motif Pelaku dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, adalah bagaimana motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pencucian uang? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Motif Pelaku dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Selanjutnya,Penelitian ini berjenis penelitian normative yang bersifat dekskriptif yaitu dalam hal ini penulis ingin mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan tentang motif tindak pidana pencucian uang. Varibel bebas adalah motif pelaku dalam tindak pidana pencucian uang dan variabel terikat adalah tindak pidana pencucian uang. Sumber data dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang jenisnya berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui Studi pustaka atau dokumen.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa motif terjadinya tindak pidana pencucian uang adalah:

1. Terdakwa ingin Menguasai Hasil Kejahatan Untuk Kepentingan Pribadi.
2. Terdakwa ingin mendapatkan bayaran.
3. Terdakwa ingin membantu kakak terdakwa untuk menguasai hasil kejahatan.
4. Terdakwa ingin menyembunyikan Atau Menyamarkan Asal Usul Harta Kekayaan

Saran, diharapkan bagi penegak hukum bahwa, untuk lebih memperhatikan lagi bisnis ilegal dibidang jasa pengiriman uang dan asuransi yang dilakukan setiap orang agar bisa meminimalisir kejahatan dalam bidang jasa pengiriman keuangan nasabah. Banyaknya motif dari pelaku tindak pidana pencucian uang membuktikan bahwa semakin banyak pelaku tindak pidana pencucian uang yang melakukan aksinya. Untuk itu pemerintah diharap dapat bekerja lebih keras dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pencucian uang guna memberantasnya.

Kata Kunci: Motif, Tindak Pidana, Pencucian Uang


Ketersediaan
77/22S 203 HKM 21PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 203 HKM 21
Penerbit
: UKAW Fakultas Hukum., 2021
Deskripsi Fisik
162 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 345. 052 072 MEI d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
TINDAK PIDANA-PENGUSUTAN--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Meilina
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik