Skripsi
Modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pengangkutan BBM
INTISARI
Judul skripsi ini adalah Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pengangkutan BBM. Permasalahan yang diteliti adalah apa modus yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana pengangkutan BBM dan apa akibat hukum bagi pelaku pengangkutan BBM dan bagi Negara.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui modus dan akibat hukum dari tindak pidana BBM sehingga menghasilkan manfaat teoritis dan praktis. Manfaat teoritis dari penulisan ini adalah dapat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum pidana pada kalangan akademisi sedangkan manfaat praktis dari penulisan ini adalah dapat menjadi bahan masukan bagi para penegak hukum dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pengangkutan BBM.
Variabel yang digunakan adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dari penulisan ini adalah bagaimana modus tindak pidana pengangkutan BBM sedangkan variabel terikat dari penulisan ini adalah akibat hukum dari tindak pidana pengangkutan BBM terhadap pelaku dan Negara.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan dan pengolahan data menggunakan studi kepustakaan yang dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif normatif.
Hasil penelitian menunjukan modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana pengangkutan BBM antara lain :
1. Pelaku memilih waktu tengah malam
2. Pemilihan kendaraan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM)
3. BBM disita
4. Wadah Penyimpanan berupa Tedmon Plastik, drum plastik, Jerigen dan tangki modifikasi
Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana pengangkutan BBM antara lain :
1. Terhadap pelaku :
a. Pelaku dipidana penjara
b. Pelaku membayar denda dan biaya perkara
2. Terhadap negara :
a. Merugikan Negara dari Sektor Pendapatan Pajak
b. Mengganggu Stabilitas BBM Nasional
Kata Kunci : Modus, Akibat Hukum, Pengangkutan, BBM.
64/22 | S 229 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain