PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Deskripsi tentang terjadinya pemungutan suara ulang dalam pemelihan legislatif tahun 2019 ( Studi kasus di Kota Kupang )

Skripsi

Deskripsi tentang terjadinya pemungutan suara ulang dalam pemelihan legislatif tahun 2019 ( Studi kasus di Kota Kupang )

BANTAIKA, Ardi - Nama Orang;

INTISARI
Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Faktor-Faktor Penyebab Pemungutan Suara Ulang Dalam Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Yang Terjadi Di Tiga Tps Pada Tiga Kecamatan Di Kota Kupang.Jurusan Ilmu Hukum. Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.Pemilu yang diselenggarakan pada Tahun 2019, telah menuai berbagai persoalan hukum baik tingkat pusat sampai pada tingkat daerah, termasuk daerah pemilihan wilayah Kota Kupang yang melakukan pemungutan suara ulang pada 3 (tiga) TPS. Permasalahan dalam penelitian ini yakni, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang pada 3 (tiga) TPS di Kota Kupang; dengan tujuan agar dapat mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya pemungutan suara ulang pada 3 (tiga) TPS di Kota Kupang tersebut.
Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif-empiris dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual faktor penyebab dilakukan pemungutan suara ulang dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019 di kota kupang.
Hasil penelitian telah menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya pemungutan suara ulang dalam pemilihan umum legislatif tahun 2019 di 3 (tiga) TPS pada 3 (tiga) kecamatan di Kota Kupang karena ;
1. Pemilih mencoblos menggunakan e-KTP yang tempat domisilinya berbeda dan tidak memiliki form A5;
2. Pemilih dari luar DPT menggunakan hak pilih;
3. Pemilih salah menggunakan form C6; dan
4. Pemilih lupa menandatangani form C7.






Ketersediaan
69/22S 135 HKM 20PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 135 HKM 20
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2020
Deskripsi Fisik
xii, 86 hal.: ill.; bibl.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 324. 6 072 BAN d
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
PEMELIHAN UMUM--PENELITIAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ardi Bantaika
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik