Skripsi
Analisis yuridis sengketa penerbitan sertifikat hak guna bangunan dan hak milik: (Studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015)
INTISARI
Judul Skripsi Penulis adalah:AnalisisYuridisSengketaPenerbitanSertifikatHakGunaBangunan Dan HakMilik (StudiKasusPutusanMahkamah Agung Nomor 153 K/TUN/2015), Rumusan masalah yang penulis kaji adalahMengapaPutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MenyatakanGugatanTidakDapatDiterima, TetapiMahkamah Agung MembatalkanPutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Dan MengabulkanGugatanDalamSengketaPenerbitanSertifikatHakGunaBangunan Dan HakMilik.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: Untuk mengetahuhidasarpertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalammenolakgugatan dan Hakim Mahkamah Agung dalammembatalkanputusanpengadilantinggi tata usaha Negara dan mengabulkangugatan. Jenis penelitianadalahpenelitian normatif dan sifat penelitian adalah deskriptif. Pengumpulan data dalampenulisaninimenggunakanstudidokumnenataubahanpustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif.
Berdasarkan Hasil penelitian yang penulislakukanmaka yang menjadikesimpulanyaitualasan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menyatakangugatantidakdapatditerimakarena: a).perolehantanahdariobyeksengketasebelumterjadinyajualbelidan b).tidakadanyakepentingan yang dirugikandaripihakpenggugat, sedangkanAlasan Hakim Mahkamah Agung membatalkanPutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan mengabulkangugatan, karena: a).perjanjianpengikatanjualbelidapatmenjadidasarkepentingandalammengujiobyeksengketa yang berkaitanlangsungdenganperjanjianpengikatanjualbeli dan b). penerbitanobyeksengketatidaksesuaidenganperaturanperundang-undanganterutamakewajibanmelakukandelimitatiecontradictoiredengantanah yang berbatasandenganpenguasaansenyatanyadilapangan oleh subjeklain. Saran daripenulisterkaitdenganpenulisaniniadalah1).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalammemutuskanperkaraperlumemperhatikansecaracermatmengenaifakta-fakta yang ditemukan pada peradilan Tata Usaha Negara Samarindadalammemoriputusannya dan 2).Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalammemutuskanperkaraperlumenelaahaturan-aturan dan prosedurdalampendaftarantanahsertapenerapanPerjanjianPengikatanJualBeli
Kata Kunci : Gugatan Tata Usaha Negara,KeputusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Keputusan Mahkama Agung
61/22 | S 217 HKM 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain