Skripsi
Evaluasi Penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018
ABSTRAKSI
Penelitian ini berjudul: “Evaluasi Penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2018”. Persoalan dalam penelitian ini adalah bagaimana penggunaan anggaran bantuan operasional kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018” ?Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penggunaan anggaran bantuan operasional kesahatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao Tahun 2018.
Untuk menjawab persoalan dan tujuan dari penelitian ini, maka berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa rincian kerja anggaran bantuan operasional kesehatan pada kantor Dinas Rote Ndao dapat disesuaikan dengan jenis kegiatan-kegiatan yang didanai. Kegiatan-kegiatan yang didanai dengan anggaran bantuan operasional kesehatan meliputi kegiatan program indonesia sehat melalui pendekatan keluarga, kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit, kegiatan upaya kesehatan masyarakat melalui pengembangan dan upaya kesehatan lainnya, kegiatan pelaksanaan fungsi manajemen (P1, P2 dan P3), kegiatan nusantara sehat, serta kegiatan dukungan manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi anggaran bantuan operasional kesehatan pada kantor Dinas Kesehatan Rote Ndao, dalam pelaksanaannya belum dikatakan sesuai target yang direncanakan karena masih terdapat sejumlah dana dari masing-masing jenis kegiatan yang harus dikembalikan kembali ke kas negara melalui KPPN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya anggaran bantuan operasional kesehatan yang dikembalikan kembali ke kas negara berjumlah Rp 2.256.690.700 dari besarnya pagu dana yang teralokasikan sebesar Rp 9.187.371.000. Dari beberapa kesimpulan diatas, penulis dapat mengemukakan beberapa saran yakni (1). Bagi kepala kantor Dinas Kesehatan Rote Ndao, agar lebih mempertegas proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang didanai dari anggaran bantuan operasional kesehatan sehingga dapat mencapai target yang direncanakan yakni semua anggaran 100% habis terpakai. (2). Bagi kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, agar tetap melakukan sosialisasi kepada seluruh puskesmas berkaitan dengan pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK). (3). Bagi kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, agar dapat mengembalikan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang tidak habis terpakai ke kas negara sebesar Rp 2.256.690.700 atau 75,44%.
587/22 | S 363 EKN 21 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain