Skripsi
Anggaran Dinas Koperasi dan UKM dalam peberdayaan Usaha kecil dan Menengah Kota Kupang tahun 2019-2020
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “ Anggaran Dinas Koperasi UKM Dalam Pemeberdayaan Usaha Kecil Dan Menengah Dikota Kupang Tahun 2019 – Tahun2020”
Ukm merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan.Dalam mendukung kegiatan usaha kecil dan menengah, pemerintah melakukan dukungan melalui kebijakan agar tidak berhenti ditengah jalan.Fakta menunjang bahwa kesempatan kerja yang diciptakan oleh kelompok UKM tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tenaga kerja yang bisa diserap oleh usaha besar.
Pada era ekonomi daerah saat ini, mewujudkan pembangunan nasional pada bidang ekonomi, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah.UU NO.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.Pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang luas dalam membangun potensi daerahnya.Perkembangan UKM merupakan potensi yang sangat dan strategis dalam perekonomian nasional.Karena selain memiliki jumlah yang besar, UKM juga menyebar hingga kepelosok pedesaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Anggaran Dinas Koperasi UKM dalam pemeberdayaan usaha kecil dan menengah di Kota Kupang, serta faktor – faktor yang mempengaruhi dalam pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi.Unit analisa dalam penelitian ini adalah Dinas Koperasi UKM Kota Kupang. Yang bertanggungjawab terkait UMKM telah terlaksana dengan baik, hal ini dapat dilihat dari masalah dan kegiatan yang telah dilakukan seperti program pengembangan pemberdayaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah dapat memberikan peningkatan dan kemajuan dalam pemeberdayaan UKM, akan tetapi belum sepenuhnya berjalan secara maksimal dikarenakan adanya beberapa hambatan yang cenderung lebih kepada SDM diantaranya rendahnya pola pikir beberapa pelaku UKM maupun masyarakat yang baru akan terjun dalam dunia usaha.
Saran yang dapat diberikan antara lain pemerintah Dinas Koperasi UKM perlu meningkatkan kualitas pelayanan, dan berbagai macam pelaksanaan pemberdayaan bagi masyarakat dan para pelaku usaha khususnya, serta pendataan terhadap semua ukm yang ada di kota kupang.
Kata kunci : Anggaran Dinas Koperasi UKM, dan Pemberdayaan UKM.
662/22 | S 85 EKN 22 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain