Skripsi
Deskripsi Tentang Penyelesaian Sengketa hak Milik atas Tanah melalui tradisi potong Ayam (Rol Howata Hot) dikelurahan Welai barat Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor.
INTISARI
Karya penulisan Ilmiah ini diangkat dalam bentuk skripsi yang berjudul: “DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI TRADISI POTONG AYAM (ROL HOWATA HOT) DI KELURAHAN WELAI BARAT KECAMATAN TELUK MUTIARA KABUPATEN ALOR”.
Masyarakat di Kelurahan Welai Barat Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor masih memegang teguh adat dan budaya, itu bisa terlihat dari masyarakat yang sampai saat ini tetap meneruskan tradisi atau kebiasaan-kebiasaan yang sudah ada sejak jaman dahulu, salah satu yang mencolok ialah tradisi Rol Howata Hot yang digunakan untuk penyelesaian sengketa tanah masyarakat Welai Barat.
Berdasarkan latar belakang yang digambarkan diatas, maka Penulis merumuskan permasalahan penelitian yaitu : Mengapa masyarakat di Kelurahan Welai Barat dalam penyelesaian sengketa hak milik atas tanah masih menggunakan tradisi rol howata hot ? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum empiris. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui mengapa masyarakat dalam penyelesaian sengketa masih menggunakan tradisi rol howata hot ?
Berdasarkan hasil analisis pada Bab IV maka penulis menyimpulkan bahwa alasan mengapa masih menggunakan tradisi rol howata hot dalam penyelesaian sengketa hak milik atas tanah adalah sebagai berikut : merupakan jalan keluar bagi permasalahan sengketa tanah, ingin melestarikan dan mempertahankan tradisi, lebih efisisen karena lebih menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Dengan demikian penulis menyarankan kepada setiap komponen masyarakat, baik pemerintah, dewan adat maupun masyarakat agar tetap menjaga dan melestarikan tradisi tersebut, selain itu pemerintah setempat harus memberikan pemahaman tentang hukum positif yang berlaku bahwa dalam penyelesaian sengketa masih ada hukum lain selain hukum adat dan bila sudah dipahami dapat menjadi pembanding bagi masyarakat dalam penyelesaian sengketa hak milik atas tanah.
Kata kunci : sengketa, tanah, adat
850/22 | S 74 HKM 19 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain