Skripsi
Pengaruh pemberian kredit usaha tani terhadap kesejahteraan anggota koperasi unit desa (KUD) Besraen kecamatan Amarasi kabupaten Kupang (Studi kasus pada koperasi unit desa (KUD) Besraen kecamatan Amarasi kabupaten Kupang)
ABSTRAKSI
Suatu koperasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, maka koperasi tersebut dapat dikatakan berhasil atau sukses. Untuk dapat mensejahterakan anggotannya koperasi harus bisa menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota akan memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam koperasinya. Semakin sering dan semakin aktif anggota berpartisipasi maka semakin besar pula nilai tambah yang akan mereka dapatkan. Agar koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka koperasi itu sendiri harus baik kinerjanya. Semakin baik kinerja suatu koperasi, maka semakin besar kemampuan koperasi dalam mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran koperasi memperbaiki kesejahteraan anggota, maka semakin tinggi pula partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi. Jadi, hubungan antara pemberian kredit usaha tani terhadap kesejahteraan anggota adalah sebuah hubungan yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Partisipasi anggota koperasi akan meningkatkan modal koperasi, terutama modal kerja dan omzet usaha koperasi. Hal ini tentu akan membuat koperasi menjadi berkembang lebih baik dan akan menguntungkan anggota terutama dengan adanya kenaikan perolehan sisa hasil usaha koperasi. Dengan keaktifan partisipasi para anggota dalam berkoperasi maka kegiatan koperasi dapat berjalan dengan lancar. Semakin banyak transaksi-transaksi pada koperasi oleh anggota maupun bukan anggota akan semakin meningkat pula pendapatan koperasi, sehingga modal kerja koperasi akan semakin meningkat pula. Modal kerja inilah yang perlu diperhatikan oleh para pengurus koperasi untuk mengelolanya dengan baik, sehingga modal kerja itu dapat digunakan secara ekonomis dan efektif untuk pembiayaan operasional koperasi sehari-hari. Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Kontribusi sektor pertanian dalam pembangunan meliputi pemantapan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan. Pembangunan pertanian tetap memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Peran strategis tersebut digambarkan melalui kontribusi yang nyata melalui pembentukan kapital, penyediaan bahan pangan, penyerapan tenaga kerja, sumber devisa negara dan sumber pendapatan serta pelestarian lingkungan
xii
melalui praktek usaha tani yang ramah lingkungan. Pembangunan pertanian diharapkan dapat memperbaiki pendapatan penduduk secara merata dan berkelanjutan, karena sebagian besar penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian di sektor pertanian. Kredit pertanian memiliki peranan yang sangat signifikan dalam sejarah pelaksanaan program pembangunan pertanian di Indonesia. Selain sebagai faktor pelancar, kredit juga berfungsi sebagai simpul kritis pembangunan yang efektif, sehingga kredit pertanian tetap harus tersedia. Program kredit usaha tani dimaksudkan untuk membantu petani yang belum mampu membiayai sendiri usaha taninya agar dapat meningkatkan produksi dan pendapatannya guna mencukupi segala kebutuhan didalam kehidupannya. Menurut Sulistyawardhani (2000:47) kredit usaha tani adalah kredit untuk menutup biaya penggarapan lahan, pembelian bibit padi, pembelian peralatan pertanian, dan penyewaan atau pembelian sawah dan ternak yang berkaitan dengan usaha tani. Tujuan dikeluarkannya kredit usaha tani yaitu untuk membantu petani dalam rangka meningkatkan produksi pangan khususnya padi dan palawija dan pendapatan serta kesejahteraan petani yang bersangkutan, disamping itu untuk mobilisasi dana masyarakat dalam upaya menunjang pembentukan dana pembangunan dari masyarakat namun dari pengalaman terbukti bahwa tidak semua program kredit pertanian berhasil meningkatkan pendapatan dan juga mensejahterakan masyarakat. Kalaupun ada yang berhasil meningkatkan produksi, tidak selalu berpengaruh positif terhadap peningkatan pendapatan dan pengurangan kesenjangan pendapatan di pedesaan. Demikian pula dengan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang kewirausahaan dan pengembangan wirausaha juga diduga sebagai penyebab gagalnya program-program tersebut. Dana-dana itu diberikan begitu saja tetapi tidak menjadikan masyarakat penerima dana berkembang dalam berwirausaha. Lebih jelasnya bahwa untuk menuntaskan kemiskinan tidak hanya cukup dengan memberikan modal uang begitu saja pada masyarakat miskin atau berupa sumbangan-sumbangan yang tidak memiliki umpan balik pada kemajuan tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut, baik berupa ilmu atau bimbingan dalam berwira usaha.
Pemberdayaan merupakan langkah arif yang diambil guna menanggulangi kemiskinan, namun dalam hal penanggulangan kemiskinan secara nasional, pemerintah pusat hanya bisa menyelidiki masalah kemiskinan sebatas data dari jumlah masyarakat
xiii
miskin tanpa dapat mengetahui lebih jelas penyebab kemiskinan tersebut. Padahal penyebab kemiskinan dari masing-masing daerah itu berbeda-beda, begitu pula dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah yang berbeda pula, sehingga proyek- proyek penanggulangan kemiskinan dari pusat tidak dapat menanggulangi kemiskinan secara tuntas di daerah.
Pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat mempunyai peranan penting dalam hal ini, oleh karena itu pemerintah daerah harus memliki sikap yang lebih tanggap dalam menanggulangi masyarakat miskin karena pemerintah daerah lebih mengenal kelebihan dan kekurangan akan masyarakat daerahnya sehingga pemerintah daerah bisa merumuskan program yang tepat.
Salah satu lembaga keuangan yang selama ini membantu pemberian kredit kepada para petani khususnya di Kecamatan Amarasi adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Besraen. KUD Besraen merupakan koperasi yang telah berdiri sejak tanggal 04 Agustus 1989 dengan jumlah anggota sebanyak 750 orang hingga saat ini. KUD Besraen memiliki beberapa unit, salah satunya adalah unit simpan pinjam yang berfungsi untuk memberikan kredit kepada masyarakat. Pengurus yang ada pada koperasi ini berjumlah 10 orang diantaranya pengurus inti berjumlah 3 orang, sedangkan karyawan yang ada berjumlah 7 orang.
731/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain