Skripsi
Analisis penerapan akuntansi Leasing menurut pernyataan standar akuntansi keuangan No.30 di tinjau dari pihak Lessor (Studi Kasus Pada PT. Hasjrat Abadi Kupang)
ABSTRAKSI
Skripsi ini berjudul “Analisis Penerapan Akuntansi Leasing Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 30 Ditinjau dari pihak Lessor pada PT. Hasjrat Abadi Kupangâ€ÂÂ. PT. Hasjrat Abadi Kupang adalah perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan yang bertindak sebagai lessor. Lessor mengklasifikasikan lease modal sebagai lease pembiayaan langsung jika tidak ada laba atau rugi pabrikan penyalur. Dalam hal ini harga perolehan lessor untuk aktiva yang dilease itu sama dengan nilai pasar aktiva pada tanggal dimulainya lease dan lessor menggunakan nilai ini untuk menghintung uang sewa lease. Perusahaan leasing biasanya merupakan lease pembiayaan langsung dan bukan lease jenis penjualan, karena mereka membeli property untuk dileasekan dan bukan untuk dijual kembali. Tujuan laba lessor adalah menetapkan besarnya uang sewa lease pada suatu tingkat yang cukup tinggi guna menghasilkan tingkat pengembalian yang diinginkan. Akuntansi adalah sebuah kegiatan jasa. Fungsinya menyediakan informasi, terutama yang bersifat keuangan, tentang entitas ekonomi yang dimaksud agar berguna dalam mengambil keputusan ekonomi, dalam membuat pilihan–pilihan yang nalar diantara berbagai alternatif arah tindakan (Halim, 2007: 244). Akuntansi menurut Sadeli (2006: 2) adalah proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi untuk membuat pertimbangan dan mengambil keputusan yang tepat bagi pemakai informasi tersebut. Istilah Leasing berasal dari bahasa Inggris to Lease yang berarti menyewakan Leasing atau sewa guna usaha adalah suatu kegiataan pembiayaan kepada perusahaan (badan hukum) atau perorangan dalam bentuk pembiayaan barang modal Nasihin (2012). PSAK No. 30 tentang standar akuntansi Leasing. Leasing adalah suatu bentuk perjanjian penyediaan barang modal yang digunakan untuk suatu jangka waktu tertentu. Leasing juga didefenisikan sebagai suatu perjanjian dimana lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu.
xvii
Leasing adalah suatu bentuk perjanjian penyediaan barang modal yang digunaka untuk suatu jangka waktu tertentu. Leasing juga didefinisikan sebagai suatu perjanjian dimana lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu. Pengertian lain menyatakan leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Penggolongan akuntansi sewa guna usaha ditinjau dari sudut lessee antara lain adalah Capital lease atau Financial lease dan Operating lease. Operating Lease adalah transaksi leasing tanpa adanya opsi dari pihak lessee untuk membeli obyek leasing setelah masa kontrak leasing berakhir. Financial Lease adalah perjanjian leasing dimana pihak lessee pada akhir masa kontrak memiliki hak opsi untuk membeli obyek leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Berdasarkan perjanjian pembiayaan konsumen pengakuan perpindahan hak terjadi diawal periode leasing, dan di angsur dalam periode tertentu dimana tiap angsurannya terdapat persentase keuntungan yang diharapkan, sehingga tidak adanya hak opsi bagi lessee. Aktifitas ini di golongkan sebagai Direct Financing Lease. Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah Penerapan Akuntansi Leasing Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 30 Ditinjau Dari Pihak Lessor Pada PT. Hasjrat Abadi Kupang. Menurut PSAK No. 30 (2011), pengakuan penghasilan pembiayaan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi lessor dalam sewa pembiayaan. Pengukuran penghasilan pembiayaan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi bersih lessor dalam sewa pembiayaan. Aktiva dilaporkan berdasarkan urutan likuiditasnya, kewajiban dilaporkan berdasarkan urutan jatuh temponya tanpa mengelompokkan ke dalam unsur lancer dan tidak lancer (unclassified balance sheet). Penelitian ini bertujuan untuk menunjukan Penerapan Akuntansi Leasing Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 30 Ditinjau dari pihak Lessor pada PT. Hasjrat Abadi Kupang. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Kesuma (2004) hasil penelitiannya
xvii
menunjukan bahwa PT. Swadharma Indotama Finance Cabang Medan telah menerapkan ketentuan dan aturan menurut PSAK No. 30 tentang Leasing. Dalam penelitian ini konsep penelitian yaitu Akuntasi Leasing adalah prosedur proses pencatatan transaksi piutang sewa guna usaha suatu perusahaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Obyek dalam penelitian ini adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peniliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam rencana penilitian ini adalah data penjualan, jurnal transaksi dan laporan keuangan pada PT. Hasjrat Abadi Kupang dari 1991- 2015. Sampel dalam penelitian ini adalah data penjualan, sistem pencatatan dan laporan keuangan PT. Hasjrat Abadi Kupang tahun 2014. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode dokumentasi yaitu data-data yang dikumpulkan secara tertulis melalui catatan-catatan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa PT. Hasjrat Abadi Kupang yang kegiatan utamanya adalah leasing dengan jenis transaksi financial leasing. Perlakuan akuntansi leasing pada PT. Hasjrat Abadi Kupang sebagai lessor berdasarkan PSAK No. 30 digolongkan dalam sewa guna usaha pembiayaan atau financial lease karena dalam hal ini penyusunan data yang berkaitan dengan kegiatan transaksi sewa guna usaha pembiayaan kantor cabang telah memenuhi ketentuan-ketentuan dalam PSAK No. 30. Berdasarkan hasil analisis tersebut di atas maka penulis memberikan kesimpulan bahwa dalam penelitian ini sebagai berikut: PT. Hasjrat Abadi Cabang Kupang telah melakukan penerapan akuntansi leasing sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan No. 30 dengan melakukan kegiatan aktivitas sewa guna usaha pembiayaan atau financial lease.
729/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain