Skripsi
Pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah; (Studi empiris pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang)
ABSTRAK
Judul penelitian ini adalah “Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerahâ€ÂÂ. Studi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aste Daerah Kabupaten Kupang. Alasan penulis melakukan penelitian ini adalah melihat dari fenomena yang terjadi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, dimaa kinerja pemerintah saat ini banyak disoroti oleh masyarakat. Untuk Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, secara keseluruhan belum menunjukan indikasi adanyan peningkatan kinerja yang signifikan dalam pelaksanaanya berdasarkan data APBD tahun 2012 dan 2013 menunjukan bahwa belanja langsung yang dianggarkan untuk membiayai program/kegiatan mengalami peningkatan akan tetapi peningkatan anggaran belanja langsung tidak dibarangi atau sejalan dengan peningkatan kinerja dapat dilihat dari laporan kegiatan Dinas PPKAD Kabupaten Kupang, bahwa capaian kinerja progran tahun 2012 adalah 1,29% sedangkan untuk capaian kinerja program tahun 2013 sebesar 1,07 walaupun menurut pedoman penyusunan laporan akuntabilitas kinerja dikategorikan sangat baik dan baik.
Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja tehadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah dengan persoalaan penelitian yaitu apakah penerapan anggaran berbasis kinerja berpengauh terhadap akuntabilitas kinerja instnsi pemerintah daerah. Adapun tujuan dalam penelitian ini adaah untuk menemukan bukti empiris adanya pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang.
Konsep yang digunakan dalam penelitian ini yaitu anggaran berbasis kinerja dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah. Anggaran berbasis kinerja mrupakan metode penerapan bagi manajemen untuk menggantikan setiap
pendanaan yang diterapkan dalam kegiatan-kegiatan dengan pengeluaran dan hasil yang diharapkan trmasuk efesiensi dalam pencapaiyan hasl dari pengeluaran tersebut. Anggaran berbasis kinerja diukur dari tahap persiapan, tahap retifikasi, tahap implementasi, tahap pelaporan dan evaluasi. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi dan misi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. Akuntabilitas juga diukur dari perencaaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja dengan skala pengukuran yaitu skala ordinal.
Populasi dalam penelitian yaitu seluruh pegawai di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kupang sebanyak 110 pegawai, sampel dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai dalam bagian pengelolaan keuangan dan aset daerah sebanyak 47 pegawai yang terdiri dari seksi anggaran, seksi perbendaharaan, kas daerah. Data yang dikumpulkan yaitu dengan menyebarkan 47 kuesioner, tetapi kuesioner yang kembali atau dapat diolah sebanyak 30 kuesioner dan sisanya sebanyak 17 kuesioner yang dinyatakan gugur atau tidak dapat diolah.
Teknik analisis data dalam penelitian yaitu mendeskripsikan semua variabel indikator empirik dalam penelitian ini. Pada analisis lanjutan teknik analisis yang digunakan adalah menggunakan analisis regresi sederhana dengan bantuan alat statistik yaitu SPSS v 18 dan di buktikan atau diuji lagi dengan menggunakan uji parsial (Uji t) untuk mengetahui ada atau tidaknya perbedaan yang signifikan antara variabel penerapan anggaran berbasis kinerja dan variabel akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daetah di Dinas PPKAD Kabupaten Kupang dan tingkat signifikan yang ditetapkan adalah 0,05 atau 5% yang berarti jika nilai signifikansi > 0,05, maka Ho diterima dan Ha ditolak, atau variabel bebas tidak dapat menjelaskan variabel terikat atau tidak ada pengaruh antara variabel yang diuji. Jika nilai signifikansi < 0,05, maka Ho ditolak dan Ha diterima, atau variabel bebas dapat menjelaskan variabel terikat atau ada pengaruh
antara variabel yang diuji. Jika t hitung > t tabel, maka hipotesis Ha diterima dan Ho ditolak, yang berarti ada perbedaan yang signifikan. Jika t hitung < t tabel, maka hipotesis Ho diterima dan Ha ditolak, yang berarti tidak ada perbedaan yang signifikan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan oleh penulis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang. Maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: penerapan anggaran berbasi kinerja berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah, hal ini dapat dilihat dari hasil uji regresi sederhana yang menunjukan bahwa koefisien fariabel penerapan anggara berbasis kinerja sebesar 0,694 dengan nilai signifikansi sebesar 0,048 ( lebih kecil dari 0,05) yang artinya Ha diterima.
Penerapan anggaran berbasis kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah dapat dilihat juga dalam hasil uji t. Nilai t hitung lebih besar dari t tabel (5.094 > 2,04), maka Ho berada pada daerah penolakan dan Ha diterima. Artinya bahwa terdapat pengaruh yang signifikansi antara penerapan anggaran berbasis kinerja dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah.
Dengan demikian, maka disarankan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang untuk lebih meningkatkan anggaran berbasis kinerja sehingga Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang mampu menghasilkan kinerja secara optimal yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kata Kunci : Anggaran Berbasis Kinerja, Akuntabilitas Kinerja Instansi
746/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain