Skripsi
Analisis faktor penghambat pengelolaan dana desa pada Desa Kuaklalo Kecamatan Taebenu Kupang; (Studi Kasus Pada Desa
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul Analisis Faktor Penghambat Pengelolaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan bantuan keuangan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten kepada desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan sumber daya alam ditambah dana alokasi secara umum setelah dikurangi belanja pegawai. Oleh karena itu Pengelolaan Alokasi Dana Desa bertujuan untuk: Mengurangi kemiskinan., Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong-royong masyarakat dan Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Santosa (2008:339) “Alokasi Dana Desa dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakatâ€ÂÂ.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam perkembangannya perlu menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan tata pemerintahan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan pasal yang ada dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
Sedangkan menurut Rozaki dkk (2005, h.120) sesungguhnya kebijakan alokasi dana desa yang telah dijalankan memiliki tujuan besar yang kurang lebih sama yaitu merombak ortodoksi pemerintah kabupaten dalam memberikan kewenangan, pelayanan dan bantuan keuangan kepada pemerintahan di level bawahnya (desa). Berdasarkan ketiga definisi tersebut maka, maka dapat disimpulkan bahwa alokasi dana desa adalah alokasi dana ke desa dengan perhitungan dari dana perimbangan yang diterima oleh
xi
kabupaten dan dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanda negara. Permasalahan yang terjadi Dalam pengelolaan Dana Desa pada desa kuaklalo adalah masih sering mengalami hambatan dalam pengelolaannya. faktor-faktor penghambat pengelolaan dana desa tersebut antara lain: Sumber daya manusia belum memadai, kurangnya partisipasi masyarakat, pelaksanaan dan kebijakan ADDnya belum memadai, dan masih kurangnya koordinasi. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat pengelolaan Dana Desa (ADD) di Desa Kuaklalo agar dapat dijadikan bahan pertimbangan diproses pengalokasian Dana Desa (ADD) di periode berikut. Yang menjadi indikator empirikpada variabel faktor penghambat pengelolaan dana desa yaitu sumberdaya manusia, partisipasi masyarakat, pelaksanaan dan kebijakan ADD, dan koordinasi .
Kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah penghambat pengelolaan dana desa dimana pengelolaan keuangan desa merupakan bagian yang tidak tidak terpisahkan dari Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa oleh karena itu dalam Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) harus memenuhi Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagai berikut: a) Seluruh kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat. b) Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrative, teknis dan hukum. c) Alokasi Dana Desa (ADD) dilaksanakan dengan menggunakan prinsip hemat, terarah dan terkendali. d) Jenis kegiatan yang akan dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sengat terbuka untuk meningkatkan sarana Pelayanan Masyarakat berupa Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Penguatan Kelembagaan Desa dan kegiatan lainnya yang dibutuhkan Masyarakat Desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa. e) Alokasi Dana Desa (ADD) harus
xii
dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan proses penganggarannya mengikuti mekanisme yang berlaku.
Populasi dalam rencana penelitian ini adalah aparat Desa Kuaklalo Kec.Taebenu Kab, Kupang yang berjumlah 10 orang yaitu kepala desa, BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Umum, Kepala Dusun. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari 10 orang yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, Kaur Umum, Kepala Dusun I, Kepala Dusun II, dan Kepala Dusun III yang berkaitan dengan data mengenai faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penghambat pengelolaan dana desa meliputi faktor sumber daya manusia, partisipasi masyarakat, pelaksanaan dan kebijakan ADD, dan koodinasi. Dari analisis pendahuluan dan analisis lanjutan menunjukan bahwa faktor penghambat pengelolaan dana desa sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan- aturan atau mekanisme yang ada tetapi menunjukan hasil yang kurang baik dan belum optimal dimana para pelaku pengelola ADD itu sendiri yaitu aparat desa dan masyarakat desa yang menyebabkan hambatan.
737/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain