Skripsi
Analisis penerapan sistem akuntansi keuangan daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul “Analisis Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang†Dalam hal ini persoalan yang sering dihadapi oleh Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Kupang adalah penerapan sistem akuntansi keuangan daerah yang belum sesuai dengan Permendagri no 13 Tahun 2006. Penelitian ini bertujuan untuk dapat (1) mengetahui penerapan sistem akuntansi keuangan daerah pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang sebelum menggunakan Permendagri no 13 Tahun 2006 (2) mengetahui penerapan sistem akuntansi keuangan daerah pada badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang sesudah menggunakan Permendagri no 13 Tahun 2006. Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah “Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupangâ€ÂÂ. Persoalan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana penerapan sistem akuntansi keuangan Daerah pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang pada saat menggunakan Permendagri no 13 Tahun 2006. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui perbandingan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang sebelum dan sesudah menggunakan Permendagri no 13 Tahun 2006. Konsep penelitian dalam penelitian ini, yaitu Sistem Akuntansi Menurut Howard F. Stettler dalam bukunya yang berjudul (Sistem Based Independent Audit) yang dikutip oleh Zaki Baridwan (Sistem Akuntansi Penyusunan Prosedur dan Metode: 1991) Sistem Akuntansi adalah : Formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur-prosedur, dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesatuan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manjemen untuk mengawasi usahanya dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi. Sabeni (2000: 5) memberikan pengertian Keuangan Negara (Daerah) sebagai berikut : Keuangan Negara (Daerah) adalah semua hak dan kewajiban
xv
Negara yang dapat dinilai dengan uang demikan pula dengan segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara yang berhubungan dengan pelaksanaan dan kewajiban tersebut. Menurut Halim (2000: 20) sistem akuntansi keuangan daerah adalah
prosedur-prosedur yang harus dilaksanakan untuk menghasilkan informasi yang
dibutuhkan oleh pihak-pihak didalam dan diluar organisasi dari suatu entitas
pemerintah daerah. Organisasi bebas merancang dan menerapkan berbagai
prosedur yang diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Akan
tetapi karena informasi yang harus disajikan kepada pihak-pihak diluar organisasi
telah diatur dalam Standar Akuntansi maka organisasi harus merancang sistem
akuntansinya yang dapat menghasilkan laporan keuangan sebagaimana ditetapkan
dalam standar akuntansi untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan
standar akuntansi.
Didalam Permendagri No. 13 Tahun 2006, mengemukakan: “Sistem akuntansi keuangan daerah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputerâ€ÂÂ.(Pasal 23: ayat 1) Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem akuntansi keuangan daerah merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh yang ditinjau untuk menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang akan digunakan oleh pihak intern dan pihak ekstern pemerintah daerah untuk mengambil keputusan ekonomi. Prosedur Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD). Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai atau staf yang ada pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang, dimana peneliti menggunakan teknik wawancara dengan cara mengadakan tanya jawab dengan Kepala Bagian
xvi
keuangan dan pegawai yang bisa memberikan data sesuai dengan masalah penelitian. Sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Bagian Keuangan dan Perlengkapan Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang. Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang digunakan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang harus tetap dilaksanakan dan perlu ditingkatkannya kinerja bagian keuangan dalam hal ini saat proses akuntansi dijalankan, pihak terkait harus lebih memperhatikan langkah atau tahapan yang diterapkan seperti saat proses pengumpulan data, maka semua dokumen yang berkaitan dengan proses ini harus digunakan (nota kredit bank, nota debit bank, berita acara penerimaan dan mutasi barang, surat pengiriman barang dll) agar tetap menunjang proses pelaksanaan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
736/16 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain