PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Pertimbangan majelis hakim terhadap pembuktian terbalik oleh terdakwa dalam perkara korupsi di pengadilan negeri kelas 1A Kupang

PANIE, Mersalinus Samuel - Nama Orang;

Judul penelitian ini ialah “PERTIMBANGAN MAJELIS HAKIM TERHADAP PEMBUKTIAN TERBALIK OLEH TERDAKWA DALAM PERKARA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI KELAS 1 A KUPANG“. Rumusan masalah penelitian ini ialah: Mengapa majelis hakim dalam memutuskan perkara korupsi tidak mempertimbangkan pembuktian terbalik yang diajukan oleh terdakwa? Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui penyebab majelis hakim dalam memutuskan perkara korupsi tidak mempertimbangkan pembuktian terbalik yang diajukan terdakwa. Sifat penelitian ini ialah penelitian deskriptif yaitu melalui data dan fakta yang ada dalam putusan pengadilan. Hasil penelitian dilakukan penulis menunukkan bahwa dalam proses peradilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kupang, ada upaya pembuktian terbalik terdakwa yang dikabulkan oleh majelis hakim dan ada pula pembuktian terbalik yang tidak dikabulkan oleh hakim. Majelis hakim mengabulkan dan mempertimbangkan pembuktian terbalik yang diajukan oleh terdakwa Adrianus Adu, ST., alias Adi dalam perkara nomor 04/Pid. Sus//2012 PN Kupang, majelis hakim menyatakan sependapat dengan nota pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa yang menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair maupun subsidair. Sedangkan pembuktian terbalik yang diajukan oleh para terdakwa dalam 3 (tiga) kasus lainnya yaitu perkara nomor 27/Pid. Sus-Tpk/2012/ PN Kupang, 32/Pid.Sus-Tpk/2012/PN Kupang dan 09/Pid.Sus/2015/PN Kupang tidak dikabulkan oleh hakim dengan pertimbangan bahwa majelis tidak sependapat dengan nota pembelaan (pledooi) yang diajukan oleh penasihat para terdakwa yang menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagimana dakwaan jaksa penuntut umum. Saran konkrit yang dikemukakan penulis ialah: 1. Terdakwa kasus korupsi harus memahami dengan benar pembuktian terbalik sebagai media untuk mementahkan dalil-dalil dakwaan penuntut umum secara obyektif dan bukan dijadikan celah untuk melontarkan pembelaan subyektif yang pada akhirnya tidak akan dipertimbangkan oleh hakim karena dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian; 2. Hakim harus memperhatikan dengan seksama substansi pembuktian terbalik yang diajukan oleh terdakwa dalam merumuskan pertimbangan hukum; 3. Jaksa penuntut umum harus teliti dalam membuktikan dalil-dalil dakwaannya sebab pembuktian terbalik bisa saja dimanfaatkan dengan baik oleh terdakwa untuk meloloskan diri dari jerat hukum.


Ketersediaan
780/16PTK PUSAT UKAWTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
S 58 HKM 16
Penerbit
Kupang : UKAW Fakultas Hukum., 2016
Deskripsi Fisik
xi, 73 hal.; bibl.; ilus.; lamp.; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 364.132 3 072 598 559
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
KORUPSI (DALAM POLITIK)--PENELITIAN--KOTA KUPANG
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Mersalinus Samuel Panie
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN PUSAT UKAW
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Alamat : Jalan Adisucipto 147, Oesapa, Kupang NTT
Telp: +62 380 881584 dan +62 380 881050
Fax: +62 380 881677
Email: admin@ukaw.ac.id / ukaw_kupang@yahoo.co.id

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik