Skripsi
Perlindungan Hukum terhadap orang dengan HIV/AIDS(ODHA)berdasarkan Perda Propinsi NTT Nomor 3 tahun 2007 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS
INTISARI
Masalah kewarganegaraan merupakan masalah yang sangat penting jika dikaitkan dengan eksistensi suatu negara, dikarenakan status kewarganegaraan juga merupakan hak konstitusional setiap individu sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu aspek dari jaminan legalitas status kewarganegaraan tersebut adalah masalah pewarganegaraan atau naturalisasi bagi warga negara asing. Masalah pewarganegaraan secara hukum merupakan salah satu prosedur untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia. Keadaan ini yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan Judul : “ Deskripsi Tentang Syarat Dan Prosedur Naturalisasi Menurut Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. ( Studi Kasus Pesepakbola WNA ) ’’. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat dan prosedur pewarganegaraan bagi warga negara asing dalam upaya memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Menggunakan analisis data kualitatif, yaitu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, dengan kata lain sasaran penelitian bukan berbentuk angka-angka, atau tabulasi table, serta persentase. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang kewarganegaraan di Indonesia dapat ditemukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28D ayat (4), Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak Pasal (5), dan Undang- Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik indonesia. Hukum positif yang berlaku saat ini membuka peluang bagi warga negara asing untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia dengan adanya pengaturan tentang pewarganegaraan dalam Undang- Undang No. 12. Tahun 2006 tentang kewarganegaraan RI, yang pelaksanaannya secara lebih lanjut tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
52/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain