Skripsi
Penerapan Saksi Pidana bagi pelaku tindak pidana penebangan kayu dihutan lindung Camplong berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
ABTRAKSI
Penelitian ini berjudul “Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penebangan Kayu di Hutan Lindung Camplong, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistimnyaâ€ÂÂ.yang bertujuan antara lain : Untuk mengetahui efektifitas penegakan Undang-undang No. 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya dalam menanggulangi pelanggaran dan kejahatan di kawasan hutan lindung Camplong
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas peneliti menggunakan metode penelitian secara yuridis normatif dengan tahapan yakni yang pertama melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif terhadap data yang diperoleh, yang kedua menggunakan teknik pengumpulan data, yang ketiga analisa bahan hukum dengan metode normatif . Dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa : Pertama; Pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana dalam Putusan-putuan terebut, dimana hakim telah menjatuhkan putusan kepada terdakwa dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan dengan mempertimbangkan faktor kwalitas perbuatan, faktor peranan pelaku,faktor persidangan dan faktor yang memberatkan dan meringankan. Atas dasar pertimbangan faktor-faktor itu Penulis berpendapat sanksi pidana yang diberikan oleh hakim belum memberikan efek jera. Sebab, pidana yang dijatuhkan tersebut tidak memberikan efektifnya penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistimnya belumlah dapat berfungsi secara optimal. . Kedua; Adapun pertimbangan hukum hakim juga belum tepat. Secara yuridis para terdakwa secara sengaja menebang pohon dan tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan hak atau surat izin dari petugas yang berwenang. Dalam kasus ini hendaknya Hakim dapat lebih mempertimbangkan kerugian yang timbulkan terhadap negara akibat terkait penebangan di hutan lindung Camplong dan efek sosiologisnya terhadap masyarakat sehingga rasa keadilan baik bagi para terdakwa dan negara dapat terwujud . Guna mengatasi hal tersebut maka penulis menyarankan sebagai berikut : Pertama; Sebaiknya untuk menjamin penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana illegal logging menurut Undang-Undang, maka setiap ada pelanggaran harus segera ditindak dengan memproses pelaku tindak pidana sampai ke tingkat pengadilan dan memaksimalkan vonis pidana penjara dan denda agar mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidana maka perlunya penarapan sanksi yang berat dan denda yang besar terhapat pelaku Illegal logging dalam kawasan hutan lindung Camplong Kedua ; Diharapkan kiranya pemerintah lebih bijak memberantas illegal logging dengan cara memaksimalkan pengawasan di kawasan hutan agar pemeliharaan dan pemanfaatan hutan dapat terjaga, Selain itu, pemerintah juga harus lebih giat untuk mensosialisasikan mengenai segala aspek dari tindak pidana Illegal Logging ini.
40/17 | PTK PUSAT UKAW | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak di pinjamkan |
Tidak tersedia versi lain